Berita

Politik

Aher Lega Kasus Perintah Ritual Seks Bebas Terungkap

RABU, 05 JUNI 2013 | 16:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan merasa lega surat perintah ritual seks bebas bagi PNS di lingkungan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung terbukti tidak benar.

"Kita merasa lega karena ternyata surat palsu," kata Aher, demikian panggilan Ahmad Heryawan, usai acara Penyerahan paket peralatan sekolah bagi Penerima Manfaat Program Pengurangan Pekerja Anak Dalam Rangka Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA PKH) 2013 Provinsi Jawa Barat di Bale Asri Pusdai, Bandung, Rabu (5/6).

Pekan lalu, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung menetapkan GL (26) sebagai tersangka kasus ini. Sejauh ini hasil penyidikan mengungkap tindakan GL membuat dan menyebarkan surat palsu berisikan surat perintah ritual seks dan seolah-olah ditandatangani Kepala perpusda Muhmmad Anwar adalah untuk memeras PNS.


GL yang merupakan anak seorang PNS di lingkungan Perpusda Kota Bandung kini sudah mendekam di sel Mapolrestabes Bandung dan terancam pidana 6 tahun penjara.

Seperti dikutip dari javanews.co, Aher mengaku belum memahami secara utuh kasus penyebaran surat palsu perintah ritual seks bebas ini. Tetapi pihaknya mendukung sepernuhnya kepolisian menuntaskan kasus ini.

"Saya berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini," kata Aher lagi. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya