Berita

istimewa

Rizal Ramli Desak Pemerintah Benar-benar Lindungi TKI

KAMIS, 30 MEI 2013 | 23:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) DR Rizal Ramli minta pemerintah benar-benar melindungi hak-hak Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya saat mereka tiba di tanah air.  Para TKI selama ini memperoleh berbagai perlakuan buruk, mulai dari pelecehan, penjarahan harta benda, sampai pembunuhan.

"Saya tadi bicara dengan banyak TKI yang baru tiba. Kasihan, mereka mengalami bermacam perlakuan yang menyedihkan dari calo-calo di Bandara. Ada yang dibius dan barang-barangnya dijarah. Ada juga yang diturunkan di jalan tol hanya dengan pakaian yang melekat di badan. Perlakuan tidak manusiawi ini harus segera dihentikan," ujar Rizal Ramli kepada wartawan saat melakukan kunjungan mendadak di Balai Pelayanan Kepulangan (BPK-TKI), Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/5).

Kepada Capres Paling Reformis versi survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini, Kepala BPK-TKI Rolly Laheba menjelaskan, berbagai perlakuan buruk itu terjadi sejak diberlakukannya Permenaker No. 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKl dari Negara Penempatan Secara Mandiri ke Negara Asal. Sejak belakunya Permenaker, banyak TKI pulang ke tanah air tiba di Terminal 2 seperti penumpang biasa. Mereka inilah yang menjadi korban para calo.


"Banyak TKI di terminal 2 yang dipaksa para calo untuk diantar ke rumah dengan membayar sampai Rp 2 juta per orang. Ternyata mereka cuma diantar sampai terminal, tidak sampai rumah. Belum lagi tidak sedikit yang dijarah hartanya dan diturunkan di tengah jalan," ujarnya.

Dia menjelaskan, perlakuan serupa tidak dialami TKI yang pulang melalui Balai Pelayanan Kepulangan TKI. Di sini, lanjut Rolly, semua TKI didata ulang dan diantar dengan perusahaan travel yang sudah terdaftar. Mereka membayar biaya travel di loket yang telah tersedia. Selanjutnya para TKI itu dijamin diantar sampai rumah yang ditandai dengan surat tanda terima dari keluarga atau ketua RT setempat. Jika ada perusahaan travel yang nakal, pasti akan ditindak dengan sanksi 6 bulan sampai setahun dilarang beroperasi. Jika kembali melanggar, maka izinnya dicabut.

"Saya sudah pulang yang keempat kalinya. Dengan melalui BPK-TKI, saya merasa aman, tidak mengalami hal-hal buruk seperti yang saya dengar. Cuma disini kalo tukar rial lebih murah dibandingkan kurs yang berlaku," ungkap Riana (36) ketika berdialog dengan Rizal Ramli yang di kalangan Nahdiyin akrab disapa Gus Romli ini.
Sehubungan dengan itu, Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu mendesak agar Menakertrans segera mencabut Permenaker no 16/2012. Dengan begitu tidak ada dualisme pemulangan yang merugikan TKI.

"Nanti saya akan bicara langsung dengan Menakertrans. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi TKI, agar mereka tidak menjadi korban kejahatan," tukasnya.

Di sis lain, Menteri Keuangan era Gus Dur itu juga mendesak Rolly agar memperbaiki sistem angkutan TKI. Jangan sampai TKI menjadi korban pemerasan karena harus membayar di luar tarif resmi oleh supir saat diantar ke rumah masing-masing.

Namun di luar itu semua, Capres Paling Ideal versi LPI ini menyatakan, persoalan utama TKI adalah kegagalan pemerintah menyediakan lapangan kerja di dalam negeri. Berbagai tragedi yang dialami TKI bisa diminimalisir, bahkan dihilangkan, kalau saja di dalam negeri tersedia pekerjaan untuk warga negaranya. Dengan demikian, Indonesia tidak perlu mengirimkan TKI ke luar negeri secara besar-besaran.

"Saya sedih mengetahui ibu-ibu harus berpisah dengan anak dan suaminya karena pergi ke luar negeri menjadi TKW. Ini tidak boleh berlangsung terus. Jika saya menjadi presiden, insya Allah dalam lima tahun kita akan  mengejar Malaysia. Lapangan pekerjaan akan banyak terbuka lebar. Rakyat Indonesia akan jauh lebih sejahtera," ujarnya.[dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya