Berita

Lydia Kandau dan Jamal Mirdad

Blitz

Lydia-Jamal Mirdad, Surat Nikah Salah Cetak

RABU, 29 MEI 2013 | 09:20 WIB

Sidang perceraian Lydia Kandau dan Jamal Mirdad kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Namun sidang yang beragendakan pembuktian hanya dihadiri dua orang pengacara Lydia. Lydia absen karena suatu alasan. Sedangkan Jamal, seperti biasa absen tanpa menyisakan alasan.

“Tadi sudah sidang sesuai agenda, pembuktian berkaitan dengan surat-surat (nikah),” ungkap kuasa hukum Lydia, Eleonora Moniung.

Menurut dia, ada beberapa surat-surat yang diajukan sebagai bukti. Namun dalam surat itu terdapat kesalahan cetak.


“Ada beberapa hal berkaitan dengan pencantuman nama, ada yang salah cetak, jadi dikoreksi. Misalnya, surat yang sesuai hukum acara perdata, historis. Perkawinan kan ada surat berkaitan dengan pernikahan,” beber Eleonora.

Sampai saat ini, penyebab perceraian antara Lydia dan Jamal belum diketahui pasti. “Kami nggak bicara soal alasan perceraian,” jawabnya singkat.

Jamal tetap tidak menghadiri sidang. Meski demikian, sidang dilanjutkan seperti biasa. “Sesuai hukum acara semua sudah dilalui,” imbuh Sri Purwani, salah satu pengacara Lydia.

“Yang pasti undangan resmi sudah dikirim secara resmi. Pembuktian sesuai hukum acara,” tambah Eleonora.

Karena ketidakhadiran pihak tergugat sebanyak empat kali, Majelis Hakim bisa saja langsung memutuskan. Namun, menurut Eleonora kliennya ingin mengikuti jalannya sidang seperti biasa.

“Selesai atau tidak tergantung pengadilan. Dia mau ikuti proses sidangnya. Mediasi gagal sudah diberikan kesempatan tiga kali,” tuturnya.

Padahal, bila saja kursi kosong di ruangan sidang diisi oleh Jamal atau pengacaranya, politisi dan aktor lawas itu bisa menggunakan hak atas gugatan cerai istrinya.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya