Berita

sinagoge di surabaya/ist

Nusantara

Sinagoge Bersejarah Dihancurkan, Sjarikat Poesaka Soerabaia Protes Keras

SELASA, 28 MEI 2013 | 17:37 WIB

Sjarikat Poesaka Soerabaia (SPS) meminta DPRD Kota Surabaya melakukan pengusutan kasus penghancuran bangunan Sinagoge (tempat ibadah agama Yahudi) di Jalan Kayun 4-6, Surabaya. Bangunan tersebut masuk daftar bangunan "Diduga Bangunan Cagar Budaya" sesuai SK Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya No. 646/1654/436.6.14/2009 tertanggal 16 April 2009.

"Menjelang HUT ke-720 Kota Surabaya, kami telah mengirim surat Nomor 27/V/SPS/2013 tertanggal 27 Mei 2013 kepada Ketua Komisi C dan D DPRD Surabaya untuk melakukan langkah-langkah pengusutan penghancuran Bangunan Sinagoge," kata Direktur SPS, Freddy H Istanto, di Surabaya, Selasa (28/5).

Pihaknya merasa terpukul saat berniat mengunjungi Sinagoge yang ternyata telah rata dengan tanah pada Sabtu pekan lalu (25/5). Padahal, jenis bangunan itu konon hanya ada dua di Indonesia, yakni Manado dan Surabaya, sehingga patut dilindungi terlepas dari persoalan agama.


"Karena itu, kami minta DPRD Surabaya segera memanggil Wali Kota Surabaya untuk meminta penjelasan kepada Pemerintah Kota Surabaya yang kami anggap lalai dalam tugasnya sebagai pemelihara, pengawas dan sekaligus pelestari Bangunan Cagar Budaya di Surabaya," ucapnya.

Sjarikat Poesaka Soerabaia sengaja tidak bersurat ke Pemerintah Kota Surabaya karena surat yang sudah berulang kali dikirimkan tidak pernah digubris.

"Meski begitu, kami melayangkan surat tembusan ke beberapa media, Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya Indonesia) dan Pusat Badan Pelestari Pusaka Indonesia (BPPI) di Jakarta," tuturnya.

Sinagoge di Surabaya itu merupakan peninggalan Belanda yang luasnya sekitar 2.000 meter persegi. Konon, Belanda sempat melegalkan Yahudi sebagai agama di Indonesia, karena itu Belanda membangun sinagoge di Surabaya. Sinagoge memiliki fungsi sebagai tempat ibadah, pendidikan keagamaan, dan tempat pertemuan-pertemuan masyarakat Yahudi.

Namun, keberadaan sinagoge itu mengundang protes dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Surabaya pada 7 Januari 2009. MUI dan ormas Islam itu meminta pemerintah setempat menutup tempat peribadatan penganut Yahudi itu, karena Yahudi merupakan musuh Islam.

Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori mengatakan setelah mempelajari kejahatan dan kebiadaban yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza akhir-akhir ini, maka MUI mengambil sikap tegas.

"Mengutuk dan mengecam sekeras-kerasnya atas kejahatan dan kebiadaban yang dilakukan Israel yang telah mengakibatkan ratusan warga sipil dan anak-anak tak bersalah di Palestina meninggal, karena itu kami meminta pemerintah menutup sinagoge di Surabaya itu," terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya, Sumarno, menilai sinagoge di Jalan Kayon itu liar, karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Selama ini tempat tersebut difungsikan sebagai tempat tinggal," ungkapnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya