Berita

Neta S Pane/ist

Politik

REKENING GENDUT POLISI

Penangkapan Aiptu LS, Polri Arogan dan Tak Beretika

MINGGU, 19 MEI 2013 | 10:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penangkapan anggota Polda Papua Aiptu Labora Sitorus (LS) karena terbang ke Jakarta tanpa ijin atasannya di papua bisa saja dilakukan. Tapi penangkapan LS di parkiran kompolnas usai melakukan pengaduan adalah sebuah sikap dari aparat polri yang tidak memahami etika.

"Semau gue dan lebih mengedepankan arogansi. Kepada anggotanya saja, Polri arogan dan tak beretika, apalagi kepada masyarakat," ujar Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Rakyat Merdeka Online, (Minggu 19/5)

Neta menilai, Inilah adalah kesan yang tertangkap dari penangkapan LS, meski penangkapan itu juga bisa dipahami, sebab, kantor kompolnas adalah kawasan Polri juga, yakni kawasan PTIK. Jadi kompolnas tidak bisa protes terhadap polri. Ini adalah kesalahan kompolnas karena berkantor di kawasan dan fasilitas polri.


Ia berharap Polri benar-benar serius dalam menuntaskan kasus LS yang diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 1,5 triliun. Menurut Neta, ada tiga hal yang patut dilakukan polri setelah penangkapan LS. Pertama, mengusut asal usul dananya. Kedua, mengungkap aliran dana LS, apakah ada yg mengalir ke atasan LS. Sebab seorang bawahan tidak mungkin berani "berbisnis" tanpa diketahui atau berkordinasi dengan kalangan atasan. Jadi harus diungkapkan siapa saja backing LS. Ketiga, pengusutan harus dipertajam ke arah pencucian uang, sehingga polri harus segera menyita semua kekayaan LS.

"Sama seperti KPK menyita semua kekayaan Irjen Djoko Susilo," ungkap Neta.

Sambung Neta, langkah-langkah pemiskinan terhadap anggota Polri yang melakukan kecurangan tingkat tinggi harus dilakukan polri dengan tegas agar kecurangan-kecurangan tingkat tinggi tidak berkembang biak di lingkungan Polri. Sebab kecurangan tingkat tinggi itu cenderung dilakukan oknum-oknum Polri untuk memperkaya diri.

Hemat Neta, ada lima hal yang membuat anggota Polri bisa kaya raya. Pertama, karena kolusi dan pertemanan destruktif. Kedua, terlibat markus. Ketiga, menerima setoran dari bawahan. Keempat, melakukan pungli. Kelima, memanipulasi barang bukti. Keenam, menerima uang ucapan terimakasih.

"Point terakhir ini merupakan komponen yang cukup signifikan dan cenderung dianggap halal padahal sebuah gratifikasi. Sebab itu IPW berharap kasus LS menjadi momentum untuk menyapu polisi-polisi yang memiliki rekening gendut atau kekayaan haram," tandas Neta.

Komisaris Jenderal Sutarman sudah minta maaf karena menangkap Aiptu LS di halaman kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jalan Tirtayasa VII, Jakarta Selatan, tadi malam (Sabtu, 18/5). [rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya