Berita

Rieke Diah Pitaloka

Wawancara

WAWANCARA

Rieke Diah Pitaloka: Apa Kehadiran Di Rapat Paripurna Tolak Ukur Kerja Seorang Dewan

MINGGU, 19 MEI 2013 | 09:54 WIB

Rieke Diah Pitaloka merasa keberatan dinilai sering bolos dalam sidang paripurna DPR.

“Memang saya tidak hadir, tapi saya sudah izin. Kan izin itu berbeda dengan bolos,” kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Kehoramatan (BK) DPR, Rieke masuk dalam kesepuluh anggota dewan yang dianggap sering bolos saat sidang paripurna.


Wanita yang akrab disapa Oneng ini mengaku  tidak hadir pada masa sidang ketiga karena sedang menjalankan tugas partai, yakni maju dalam Pilgub Jawa Barat.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa ketidakhadiran Anda diketahui pimpinan fraksi?
Ya. Itu kan pada masa sidang ketiga. Sebelumnya sudah saya sampaikan surat izin, kan nyagub itu tugas partai.

Selain itu melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi juga penugasan dari partai.

Dewan itu perpanjangan tangan fraksi dan fraksi perpanjangan tangan partai. Semua itu atas instruksi dari partai, termasuk kita mengambil keputusan politik di DPR.
 
Apa penilaian Anda mengenai cap pembolos itu?
Ini yang mau saya tanyakan juga. Sebenarnya apakah kehadiran di rapat paripurna itu menjadi tolak ukur kerja seorang dewan.

Kalau ada yang hadir tapi hanya duduk atau tidur. Banyak juga setelah membubuhkan tanda tangan, orangnya tidak ada.

Kalau Anda bagaimana?
Saya tidak mau memanipulasi absen. Kalau tidak datang, ya tidak datang saja. Saya fair saja. Kalau izin tentu ada surat juga.

Bagaimana membutkikan bahwa Anda telah izin?
Datang ke fraksi PDI Perjuangan. Kalau tidak hadir dalam paripurna tentu bisa dicek waktu saya ditugaskan pilgub dan ke MK.

Lagipula  pada saat pilgub dan lakukan gugatan ke MK itu kerja politik saya sebagai anggota komisi IX DPR tetap saya jalankan

Apa buktinya?
Saya tetap memantau perkembangan di komisi saya dan ada statemen politik juga yang keluar. Bukan itu saja, saya juga kan sebagai anggota mendampingi kasus.

Misalnya saya berusaha memulangkan dua jenazah TKI kita dan itu bukan hal yang gampang. Butuh kerja keras di samping saya harus menjalani pilgub di Jabar saat itu.

Kemudian mengadvokasi orang sakit yang sulit mendapatkan pelayanan, kontrol kasus tanah transmigrasi yang di Jambi. Bahkan kasus buruh di Aceh dan Papua masih saya jalankan di sela-sela kampanye saya.

Tapi kan masyarakat tahu Anda tidak hadir dalam paripurna?
Ya, memang saya tidak hadir. Tapi kan saya punya alasan yang kuat. Jangan sampai ini menjadi sebuah pembunuhan karakter saya. Kalau mau diuji kinerja saya sebagai angota dewan, saya siap kok. Tolak ukur kerja saya sebagai anggota dewan selalu jelas. Berapa kasus selesaikan, legislasi apa yang saya kontrol.

Pertanyaannya apakah kinerja seorang anggota dewan itu hanya dilihat dari absensi di paripurna. Coba cek di rapat Komisi IX. Saat rapat masalah BPJS dari sekitar 50 anggota Komisi IX hanya 5 orang yang rapat. Tapi tidak ada pemberitaannya.

Berapa kali sih Anda tidak hadir?
Ah, nggak ingat. Yang saya tahu tidak hadir di masa sidang ketiga. Saya minta hal itu tidak digeneralisir seolah saya tidak kerja sama sekali. Lagipula kalau dikatakan tanpa izin, saya bisa buktikan.
 
Kalau ada rapat, lalu ada masyarakat mengadu ke DPR, mana yang Anda pilih?
Saya lihat dulu rapatnya. Saya lihat apa urgensinya rapat paripurna itu. Kemudian pengaduan masyarakat itu tentang apa.

Artinnya ada rapat yang bisa ditinggalkan?
Ya, untuk hal-hal tertentu. Misalnya,  mengadvokasi masyarakat miskin di Papua, sementara rapatnya tentang pembacaan agenda masa sidang, maka saya bisa permisi meninggalkan rapat itu. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya