Berita

hidayat batubara/ist

Politik

Mendagri: Ditetapkan Terdakwa, Bupati Madina Segera Dinonaktifkan

MINGGU, 19 MEI 2013 | 09:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Bantuan Dana Bawahan Rabu (15/5) malam, setelah KPK menetapkan terlebih dahulu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Khairil Anwar dan pengusaha kontraktor, Surung Panjaitan, Rabu (15/5) sebagai tersangka.

Namun hingga kini, Hidayat yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Madina itu belum juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6/2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, seorang pejabat daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana masih bisa menjabat hingga ditetapkan sebagai terdakwa.


Setelah berstatus terdakwa sambung Gamawan, barulah Hidayat dinonaktifkan sementara, lalu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, Hidayat akan diberhentikan tetap.

"Kalau nanti ditetapkan sebagai terdakwa, kita akan segera menonaktifkan, lalu kalau sudah inkrah putusan pengadilan, maka akan diberhentikan sepenuhnya," ujar Gamawan kepada Rakyat Merdeka Online, (Minggu 19/5).

Hidayat Batubara diduga menerima suap Rp 1 miliar oleh Surung Panjaitan. Uang suap diberikan agar Surung Panjaitan dapat mengerjakan proyek-proyek di Madina yang dibiayai dari anggaran Bantuan Daerah Bawahan dari provinsi Sumatera Utara. [rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya