Berita

luthfi hasan ishaaq

Johan Budi: Jangan Bilang LHI Belum Terima dari Indoguna

SENIN, 13 MEI 2013 | 11:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejumlah politisi Partai Keadilan Sejahtera mempertanyakan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terlebih disebut, bahwa mantan Presiden PKS itu tidak menerima uang pemberian dari PT Indoguna terkait pengurusan izin impor daging sapi. "Gini deh, jangan bilang dia (LHI) belum terima. Anda kan hanya baca pemberitaan di permukaan," ungkap Johan dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online (Senin, 13/5).

Karena itu, Johan mengimbau semua untuk tidak buru-buru menyimpulkan. Di pengadilan, KPK akan membuktikan sangkaan kepada Luthfi, bekas anggota Komisi I DPR itu.


"Nanti di pengadilan kita buktikan. Apakah tuduhan KPK itu terbukti atau tidak, nanti kita paparkan bukti-bukti. Pengadilan lah tempat membuktikan itu," tegas mantan wartawan ini.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari PKS Indra menjelaskan, penerapan pasal TPPU terhadap Luthfi sumir.

"Ini menarik, kalau kasus Waode jelas predikat crime dapat dan TPPU-nya terbukti, tapi jangan sampai, orang dikenakan TPPU, tapi predikat crime-nya tidak ada atau tidak terbukti. Umpamanya, orang dianggap terima uang, padahal uangnya belum sampai, apa yang mau dicuci? Justru bunga-bunganya saja," beber Indra.
 
Dalam satu kicauannya, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring menyebut, uang Rp 1 miliar dari Indoguna tidak sampai ke LHI. ""Saya pernah komentar:"Kasus LHI bukan penyuapan, tp percobaan penyuapan."

"KPK menyangka LHI melalukan pencucian uang. Pengacara LHI, Pak Assegaf bertanya:"Pencucian uang yg mana? Wong uangnya blm diterima!" kicau Tifatul, yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika ini. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya