Berita

luthfi hasan ishaaq

Johan Budi: Jangan Bilang LHI Belum Terima dari Indoguna

SENIN, 13 MEI 2013 | 11:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejumlah politisi Partai Keadilan Sejahtera mempertanyakan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terlebih disebut, bahwa mantan Presiden PKS itu tidak menerima uang pemberian dari PT Indoguna terkait pengurusan izin impor daging sapi. "Gini deh, jangan bilang dia (LHI) belum terima. Anda kan hanya baca pemberitaan di permukaan," ungkap Johan dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online (Senin, 13/5).

Karena itu, Johan mengimbau semua untuk tidak buru-buru menyimpulkan. Di pengadilan, KPK akan membuktikan sangkaan kepada Luthfi, bekas anggota Komisi I DPR itu.


"Nanti di pengadilan kita buktikan. Apakah tuduhan KPK itu terbukti atau tidak, nanti kita paparkan bukti-bukti. Pengadilan lah tempat membuktikan itu," tegas mantan wartawan ini.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari PKS Indra menjelaskan, penerapan pasal TPPU terhadap Luthfi sumir.

"Ini menarik, kalau kasus Waode jelas predikat crime dapat dan TPPU-nya terbukti, tapi jangan sampai, orang dikenakan TPPU, tapi predikat crime-nya tidak ada atau tidak terbukti. Umpamanya, orang dianggap terima uang, padahal uangnya belum sampai, apa yang mau dicuci? Justru bunga-bunganya saja," beber Indra.
 
Dalam satu kicauannya, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring menyebut, uang Rp 1 miliar dari Indoguna tidak sampai ke LHI. ""Saya pernah komentar:"Kasus LHI bukan penyuapan, tp percobaan penyuapan."

"KPK menyangka LHI melalukan pencucian uang. Pengacara LHI, Pak Assegaf bertanya:"Pencucian uang yg mana? Wong uangnya blm diterima!" kicau Tifatul, yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya