Berita

tifatul sembiring

Tifatul: Silakan Sita Mobil yang Diduga Milik LHI Tapi Harus Sesuai Prosedur Hukum

JUMAT, 10 MEI 2013 | 08:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Upaya penyidik KPK yang gagal menyita lima mobil dari kantor PKS yang diduga terkait dengan tersangka kasus suap pengurusan izin tambahan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, menyedot perhatian masyarakat.

Terutama, setelah KPK kembali gagal saat melakukan upaya penyitaan yang kedua kali pada Selasa (Selasa (7/5), seperti Senin malam.

Mobil yang rencananya dibawa ke kantor KPK itu adalah Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Mazda CX9 B 3 MDF, VW Caravelle B 948 RFS, Nissan Frontier Nafara dan Toyota Fortuner B 544 RFS.  


Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring angkat bicara mengenai hal tersebut melalui akun Twitternya @tifsembiring yang diberi hashtag #HormatiProsesHukum, tadi malam.

Tifatul menjelaskan, berdasarkan sekuriti gedung PKS, petugas KPK tiba pukul 22.00 malam (Senin, 6/7). Tapi menurut keterangan Jurubicara KPK Johan Budi, petugas KPK tiba pukul 20.00 WIB. "Jadi ada perbedaan 2 jam," jelas Tifatul.

Selain itu, menurut sekuriti gedung, petugas KPK tidak membawa surat penyitaan dan tidak jelas berapa mobil dan mobil mana yang akan disita. Dan ketika ditanyakan, petugas KPK menjawab "surat itu nanti saja, bisa menyusul".

"Menurut Johan Budi, petugas KPK membawa surat penyitaan," kicau Tifatul lagi.

Informasi dari sekuriti gedung PKS juga menyebutkan bahwa petugas KPK sempat berucap bahwa gedung PKS pun bisa disita. Karena itu, kata Tifatul, mereka bersitegang sekuriti gedung tidak mau melepaskan mobil-mobil tersebut. Lalu mobil-mobil tersebut pun disegel.

"Pagi selasa 7/5 sy dpt info dr teman2, sy dalami. Berita2 ramai dg judul "PKS halangi penyitaan mobil2 milik LHI"," kicau Tifatul.

Sementara itu, info yang ia dapat dari pengurus DPP PKS mobil yang mau dibawa KPK itu 6 (mungkin yang dimaksud, red). Padahal, kata Tifatul, mobil LHI hanya 1 dan 1 lagi kendaraan operasional DPP PKS. "3 (mobil) lg mlk kader," sambung Tifatul.

Atas kejadian tersebut, Tifatul mengontak Johan Budi. Lalu menguhubungi pengurus DPP PKS. Salah satu Ketua DPP PKS AlMuzammil Yusuf mengungkapkan, Silakan sita mobil-mobil tersebut, tapi buat berita acaranya. "Kesimpulan: Silakan disita mobil2 di gdg PKS yg diduga ada kaitan dg kasus LHI, tapi harus sesuai prosedur hukum," demikian Tifatul. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya