Berita

tifatul sembiring

Tifatul: Silakan Sita Mobil yang Diduga Milik LHI Tapi Harus Sesuai Prosedur Hukum

JUMAT, 10 MEI 2013 | 08:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Upaya penyidik KPK yang gagal menyita lima mobil dari kantor PKS yang diduga terkait dengan tersangka kasus suap pengurusan izin tambahan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, menyedot perhatian masyarakat.

Terutama, setelah KPK kembali gagal saat melakukan upaya penyitaan yang kedua kali pada Selasa (Selasa (7/5), seperti Senin malam.

Mobil yang rencananya dibawa ke kantor KPK itu adalah Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Mazda CX9 B 3 MDF, VW Caravelle B 948 RFS, Nissan Frontier Nafara dan Toyota Fortuner B 544 RFS.  


Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring angkat bicara mengenai hal tersebut melalui akun Twitternya @tifsembiring yang diberi hashtag #HormatiProsesHukum, tadi malam.

Tifatul menjelaskan, berdasarkan sekuriti gedung PKS, petugas KPK tiba pukul 22.00 malam (Senin, 6/7). Tapi menurut keterangan Jurubicara KPK Johan Budi, petugas KPK tiba pukul 20.00 WIB. "Jadi ada perbedaan 2 jam," jelas Tifatul.

Selain itu, menurut sekuriti gedung, petugas KPK tidak membawa surat penyitaan dan tidak jelas berapa mobil dan mobil mana yang akan disita. Dan ketika ditanyakan, petugas KPK menjawab "surat itu nanti saja, bisa menyusul".

"Menurut Johan Budi, petugas KPK membawa surat penyitaan," kicau Tifatul lagi.

Informasi dari sekuriti gedung PKS juga menyebutkan bahwa petugas KPK sempat berucap bahwa gedung PKS pun bisa disita. Karena itu, kata Tifatul, mereka bersitegang sekuriti gedung tidak mau melepaskan mobil-mobil tersebut. Lalu mobil-mobil tersebut pun disegel.

"Pagi selasa 7/5 sy dpt info dr teman2, sy dalami. Berita2 ramai dg judul "PKS halangi penyitaan mobil2 milik LHI"," kicau Tifatul.

Sementara itu, info yang ia dapat dari pengurus DPP PKS mobil yang mau dibawa KPK itu 6 (mungkin yang dimaksud, red). Padahal, kata Tifatul, mobil LHI hanya 1 dan 1 lagi kendaraan operasional DPP PKS. "3 (mobil) lg mlk kader," sambung Tifatul.

Atas kejadian tersebut, Tifatul mengontak Johan Budi. Lalu menguhubungi pengurus DPP PKS. Salah satu Ketua DPP PKS AlMuzammil Yusuf mengungkapkan, Silakan sita mobil-mobil tersebut, tapi buat berita acaranya. "Kesimpulan: Silakan disita mobil2 di gdg PKS yg diduga ada kaitan dg kasus LHI, tapi harus sesuai prosedur hukum," demikian Tifatul. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya