Berita

tifatul sembiring

Tifatul: Silakan Sita Mobil yang Diduga Milik LHI Tapi Harus Sesuai Prosedur Hukum

JUMAT, 10 MEI 2013 | 08:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Upaya penyidik KPK yang gagal menyita lima mobil dari kantor PKS yang diduga terkait dengan tersangka kasus suap pengurusan izin tambahan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, menyedot perhatian masyarakat.

Terutama, setelah KPK kembali gagal saat melakukan upaya penyitaan yang kedua kali pada Selasa (Selasa (7/5), seperti Senin malam.

Mobil yang rencananya dibawa ke kantor KPK itu adalah Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Mazda CX9 B 3 MDF, VW Caravelle B 948 RFS, Nissan Frontier Nafara dan Toyota Fortuner B 544 RFS.  


Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring angkat bicara mengenai hal tersebut melalui akun Twitternya @tifsembiring yang diberi hashtag #HormatiProsesHukum, tadi malam.

Tifatul menjelaskan, berdasarkan sekuriti gedung PKS, petugas KPK tiba pukul 22.00 malam (Senin, 6/7). Tapi menurut keterangan Jurubicara KPK Johan Budi, petugas KPK tiba pukul 20.00 WIB. "Jadi ada perbedaan 2 jam," jelas Tifatul.

Selain itu, menurut sekuriti gedung, petugas KPK tidak membawa surat penyitaan dan tidak jelas berapa mobil dan mobil mana yang akan disita. Dan ketika ditanyakan, petugas KPK menjawab "surat itu nanti saja, bisa menyusul".

"Menurut Johan Budi, petugas KPK membawa surat penyitaan," kicau Tifatul lagi.

Informasi dari sekuriti gedung PKS juga menyebutkan bahwa petugas KPK sempat berucap bahwa gedung PKS pun bisa disita. Karena itu, kata Tifatul, mereka bersitegang sekuriti gedung tidak mau melepaskan mobil-mobil tersebut. Lalu mobil-mobil tersebut pun disegel.

"Pagi selasa 7/5 sy dpt info dr teman2, sy dalami. Berita2 ramai dg judul "PKS halangi penyitaan mobil2 milik LHI"," kicau Tifatul.

Sementara itu, info yang ia dapat dari pengurus DPP PKS mobil yang mau dibawa KPK itu 6 (mungkin yang dimaksud, red). Padahal, kata Tifatul, mobil LHI hanya 1 dan 1 lagi kendaraan operasional DPP PKS. "3 (mobil) lg mlk kader," sambung Tifatul.

Atas kejadian tersebut, Tifatul mengontak Johan Budi. Lalu menguhubungi pengurus DPP PKS. Salah satu Ketua DPP PKS AlMuzammil Yusuf mengungkapkan, Silakan sita mobil-mobil tersebut, tapi buat berita acaranya. "Kesimpulan: Silakan disita mobil2 di gdg PKS yg diduga ada kaitan dg kasus LHI, tapi harus sesuai prosedur hukum," demikian Tifatul. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya