Berita

Politik

Suporter PSIS Dilarang Tandang

RABU, 08 MEI 2013 | 20:56 WIB

. Suporter PSIS, baik Panser Biru maupun Snex, untuk sementara dilarang tandang mendampingi timnya, termasuk laga di luar kandang (away) menghadapi Persitara Jakarta Utara, 22 Mei mendatang, setelah kejadian perusakan dan penjarahan di Kabupaten Grobogan.

Hendrar Prihadi, Plt. Wali Kota Semarang, Rabu, mengatakan bahwa seluruh suporter dilarang memberikan dukungan kepada tim PSIS saat bertanding di luar kota agar tidak ada unjuk kekuatan.

Untuk laga kandang PSIS, lanjut dia, para suporter dilarang mengenakan atribut Panser Biru dan Snex. Mereka hanya diperbolehkan mengenakan kaos PSIS sehingga tidak ada perbedaan suporter A dan B.


Larangan tandang tersebut, bagian dari kesepakatan hasil pertemuan Plt. Wali Kota Semarang dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Dandim, kejaksaan, Polrestabes Semarang, manajemen PSIS, Panser Biru, Snex, dan seluruh camat di 16 kecamatan se-Kota Semarang di ruang rapat Wali Kota Semarang.

"Kesepakatan tersebut harus ada hitam di atas putih sehingga ada dasar yang jelas untuk dihormati bersama," kata Hendrar Prihadi.

General Manajer PSIS Ferdinand Hindiarto juga sepakat dalam jangka pendek ini seluruh suporter tidak menggunakan atribut Panser Biru dan Snex. Mereka hanya diperbolehkan menggunakan kaos PSIS.

Terkait dengan unjuk kekuatan, Panser Biru dan Snex mengakui bahwa jumlah suporter yang mendampingi PSIS saat tandang mengadapi Persipur Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Minggu (5/5), jumlah suporter melampaui kuota yang ditentukan.

Ketua Panser Biru Mario Baskoro mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan kuota 1.000 orang, tetapi yang datang ke Purwodadi mencapai 3.000 orang.

"Kami masih terus mendata dan sekarang diketahui ada dua orang Panser Biru yang luka-luka dirawat di Rumah Sakit Sultan Agung dan satu orang dirawat di Rumah Sakit Kariadi. Mereka mengalami luka karena sabetan parang dan terkena lemparan batu," katanya.[ant/dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya