Berita

ilustrasi

Politik

Hanya 1.327 dari 6.578 Caleg Yang Memenuhi Syarat

SELASA, 07 MEI 2013 | 16:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dari 6.578 bakan calon legislatif (bacaleg) DPR RI yang diajukan oleh 12 partai politik, hanya 1.327 orang yang memenuhi syarat (MS), 4.701 orang tidak memenuhi syarat (TMS) dan 549 orang tidak ada berkas. Selanjutnya, dokumen yang belum disampaikan pada saat pendaftaran dapat disampaikan pada masa perbaikan.

Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay meminta partai segera melakukan perbaikan terhadap semua dokumen yang belum lengkap. Dia juga meminta penghubung partai menyampaikan kepada bacalegnya untuk memberi penegasan bersedia atau tidak daftar riwayat hidupnya dibuka kepada publik.

"Kalau dalam formulir BB-11 itu bacaleg tetap tidak mengisi kolom bersedia atau tidak bersedianya, maka kami menganggap bacaleg itu bersedia daftar riwayat hidupnya dibuka ke publik," ujar Hadar di Jakarta (Selasa, 7/5).


KPU tidak melibatkan DPP Partai atau bakal calon untuk penyempurnaan dokumen, tapi dilakukan oleh penghubung setelah berkoordinasi dengan DPP Partai. KPU berharap penghubung partai jujur kepada partainya. Apa yang menjadi kebijakan partainya harus diikuti. Jangan sampai KPU dibawa ke masalah-masalah yang terjadi di dalam partai.
 
Menurut Hadar, partai memiliki waktu untuk melakukan perbaikan daftar calon dan pengajuan pengganti daftar calon dari tanggal 9 sampai 22 Mei 2013. KPU akan melakukan verifikasi lagi terhadap hasil perbaikan tersebut selama tujuh hari dari tanggal 23 sampai 29 Mei 2013.

Penyusunan DCS dilakukan dari tanggal 30 Mei sampai 12 Juni 2013. DCS akan disampaikan ke publik pada tanggal 13 Juni. Masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai 27 Juni 2013. Masukan dan tanggapan itu akan diklarifikasi kepada partai politik dari tanggal 28 Juni sampai 4 Juli 2013.

Jika dalam klarifikasi yang dilakukan terbukti ada calon yang tidak memenuhi syarat, KPU memberi kesempatan kepada partai untuk menggantinya. Petugas melakukan verifikasi lagi terhadap syarat bakal calon pengganti tersebut. KPU menyusun daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 9 sampai 22 Agustus 2013.[rsn]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya