Berita

ilustrasi

Politik

Hanya 1.327 dari 6.578 Caleg Yang Memenuhi Syarat

SELASA, 07 MEI 2013 | 16:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dari 6.578 bakan calon legislatif (bacaleg) DPR RI yang diajukan oleh 12 partai politik, hanya 1.327 orang yang memenuhi syarat (MS), 4.701 orang tidak memenuhi syarat (TMS) dan 549 orang tidak ada berkas. Selanjutnya, dokumen yang belum disampaikan pada saat pendaftaran dapat disampaikan pada masa perbaikan.

Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay meminta partai segera melakukan perbaikan terhadap semua dokumen yang belum lengkap. Dia juga meminta penghubung partai menyampaikan kepada bacalegnya untuk memberi penegasan bersedia atau tidak daftar riwayat hidupnya dibuka kepada publik.

"Kalau dalam formulir BB-11 itu bacaleg tetap tidak mengisi kolom bersedia atau tidak bersedianya, maka kami menganggap bacaleg itu bersedia daftar riwayat hidupnya dibuka ke publik," ujar Hadar di Jakarta (Selasa, 7/5).


KPU tidak melibatkan DPP Partai atau bakal calon untuk penyempurnaan dokumen, tapi dilakukan oleh penghubung setelah berkoordinasi dengan DPP Partai. KPU berharap penghubung partai jujur kepada partainya. Apa yang menjadi kebijakan partainya harus diikuti. Jangan sampai KPU dibawa ke masalah-masalah yang terjadi di dalam partai.
 
Menurut Hadar, partai memiliki waktu untuk melakukan perbaikan daftar calon dan pengajuan pengganti daftar calon dari tanggal 9 sampai 22 Mei 2013. KPU akan melakukan verifikasi lagi terhadap hasil perbaikan tersebut selama tujuh hari dari tanggal 23 sampai 29 Mei 2013.

Penyusunan DCS dilakukan dari tanggal 30 Mei sampai 12 Juni 2013. DCS akan disampaikan ke publik pada tanggal 13 Juni. Masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai 27 Juni 2013. Masukan dan tanggapan itu akan diklarifikasi kepada partai politik dari tanggal 28 Juni sampai 4 Juli 2013.

Jika dalam klarifikasi yang dilakukan terbukti ada calon yang tidak memenuhi syarat, KPU memberi kesempatan kepada partai untuk menggantinya. Petugas melakukan verifikasi lagi terhadap syarat bakal calon pengganti tersebut. KPU menyusun daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 9 sampai 22 Agustus 2013.[rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya