Berita

Politik

PKS Tak Terima KPK Sewenang-wenang Sita Mobil Partai

SELASA, 07 MEI 2013 | 14:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kader Partai Keadilan Sejahterah (PKS) tidak pernah menghalangi upaya petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Yang menjadi persoalan ketika petugas keamanan kantor PKS menanyakan surat penyitaan, petugas KPK yang datang, Senin (6/5) malam  tidak bisa menunjukkan surat tersebut.

"Mereka hanya mengatakan nanti menyusul," kata Zainudin Paru, kuasa hukum LHI kepada Rakyat Merdeka Online, di Jakarta (Selasa, 7/5).

Hal ini menanggapi terhadap langkah KPK untuk penanganan perkara penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Tersangka LHI, dengan melakukan penyegelan tiga unit mobil yang diduga berkaitan dengan eks Presiden PKS tersebut. Yaitu mobil VW Carravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF dan Fortuner B 544 RFS.


Persoalan lainnya, kata Zainuddinn, tidak semua mobil yang akan disita milik LHI, ada mobil partai, dan milik kader PKS lainnya.

Zainuddin mengemukakan, ada dua hal yang menjadi keberatan tim hukum LHI. Pertama, KPK datang untuk menyita tanpa membawa surat penyitaan, sehingga petugas tidak tahu mobil mana saja yang ingin disita, dan Kedua, tidak semua mobil yang akan di sita adalah milik LHI.

"Jadi ada prosedur yang tidak dipenuhi KPK, sehingga wajar jika petugas pengamanan menanyakan surat-surat itu," katanya.

Terkait pengempesan ban mobil yang akan di sita KPK, Zainudin menyatakan, pengempesan itu justru untuk mencegah agar mobil tersebut tidak dibawa keluar oleh pemiliknya. Karena hal itu justru akan menimbulkan delik baru.

Dan pengempesan dilakukan ketika petugas KPK sudah meninggalkan area kantor DPP PKS.

"Karena para pemilik mobil tersebut tidak terima mobilnya disita, sehingga mereka ingin membawa keluar. Ketika berkonsultasi dengan saya, saya melarangnya," tegas Zainudin.

Menurut Zainuddin, dari enam mobil yang diberi KPK Line, hanya dua mobil yang milik LHI, yaitu Mazda putih dan Pajero hitam. Sisanya milik partai dan kader PKS.[rsn]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya