Berita

Olahraga

Duh, Mahalnya Biaya Makam di DKI

SELASA, 30 APRIL 2013 | 15:51 WIB | LAPORAN:

Pameo "Jangan Mati di Jakarta" mungkin ada benarnya. Betapa tidak, biaya yang diperlukan untuk prosesi pemakaman dan lahan rupanya masih tidaklah semurah dibayangkan. Harganya bahkan bisa mencekik warga miskin.

Padahal, sesuai Perda 1/2006 tentang Retribusi, sewa lahan atau retribusi Pemakaman untuk tiga tahun pertama paling murah Rp 0 (Blok AIII) dan termahal Rp 100 ribu (blok AAI). Sewa berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang lagi dengan membayar retribusi. Namun angka retribusi itu hanya ada di atas kertas. Petugas pemakaman di lapangan bisa seenaknya menentukan tarif.

Untuk kelas satu blok Kristen, Aron (30) mengungkapkan, pihaknya dikenai biaya sebesar Rp 2,5 juta oleh petugas TPU Tegal Alur. Meski setelah tawar menawar, petugas TPU akhirnya sepakat dengan bayaran Rp 700 ribu. Itu pun tanpa batu nisan.


"Awalnya sih petugas itu tetap ngotot minta tambah Rp 1,8 juta, tapi berhubung kerabat kami ada yang pensiunan PNS, akhirnya petugas itu mau," ungkap pegawai swasta ini usai pemakaman kerabatnya, Sihite di TPU Tegal Alur, Selasa (30/4).

Kejadian seperti ini menurut Aron, patut disesalkan. Apalagi terjadi di saat warga tengah dirundung duka.

"Lagi dilanda kesusahan saja masih dimanfaatkan, otaknya pada di mana sih para petugas ini," ucapnya bernada kesal.

Bukan hanya keluarga almarhum Sihite, kejadian serupa juga dialami Nurrahman (46) yang ditemui usai mengurus pemakaman kerabatnya di kelas tiga blok pemakaman Islam TPU Tegal Alur. Ia mengaku awalnya dimintai bayaran Rp 3 juta.

"Tapi akhirnya dibayar 2,5 juta, kata petugasnya nanti mendapatkan rumput dan batu nisan. Padahal informasinya untuk klas tiga biayanya sekitar Rp 150 ribu," kata warga Tambora ini.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya