Berita

Olahraga

Duh, Mahalnya Biaya Makam di DKI

SELASA, 30 APRIL 2013 | 15:51 WIB | LAPORAN:

Pameo "Jangan Mati di Jakarta" mungkin ada benarnya. Betapa tidak, biaya yang diperlukan untuk prosesi pemakaman dan lahan rupanya masih tidaklah semurah dibayangkan. Harganya bahkan bisa mencekik warga miskin.

Padahal, sesuai Perda 1/2006 tentang Retribusi, sewa lahan atau retribusi Pemakaman untuk tiga tahun pertama paling murah Rp 0 (Blok AIII) dan termahal Rp 100 ribu (blok AAI). Sewa berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang lagi dengan membayar retribusi. Namun angka retribusi itu hanya ada di atas kertas. Petugas pemakaman di lapangan bisa seenaknya menentukan tarif.

Untuk kelas satu blok Kristen, Aron (30) mengungkapkan, pihaknya dikenai biaya sebesar Rp 2,5 juta oleh petugas TPU Tegal Alur. Meski setelah tawar menawar, petugas TPU akhirnya sepakat dengan bayaran Rp 700 ribu. Itu pun tanpa batu nisan.


"Awalnya sih petugas itu tetap ngotot minta tambah Rp 1,8 juta, tapi berhubung kerabat kami ada yang pensiunan PNS, akhirnya petugas itu mau," ungkap pegawai swasta ini usai pemakaman kerabatnya, Sihite di TPU Tegal Alur, Selasa (30/4).

Kejadian seperti ini menurut Aron, patut disesalkan. Apalagi terjadi di saat warga tengah dirundung duka.

"Lagi dilanda kesusahan saja masih dimanfaatkan, otaknya pada di mana sih para petugas ini," ucapnya bernada kesal.

Bukan hanya keluarga almarhum Sihite, kejadian serupa juga dialami Nurrahman (46) yang ditemui usai mengurus pemakaman kerabatnya di kelas tiga blok pemakaman Islam TPU Tegal Alur. Ia mengaku awalnya dimintai bayaran Rp 3 juta.

"Tapi akhirnya dibayar 2,5 juta, kata petugasnya nanti mendapatkan rumput dan batu nisan. Padahal informasinya untuk klas tiga biayanya sekitar Rp 150 ribu," kata warga Tambora ini.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya