Berita

ilustrasi/ist

Politik

Korban Perkosaan Minta Jaksa dan Polisi Selesaikan Kasusnya

SELASA, 30 APRIL 2013 | 15:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kejaksaan dan Kepolisian kembali menjadi sorotan dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan. Setelah tak berdaya mengeksesusi Susno Duadji, kini tak berdaya menuntaskan kasus pemerkosaan.

Adalah korban pemerkosaan, Safersa Yusana Sertana (38) tak habis pikir kasus dugaan pemerkosaan disertai penganiayaan yang dialaminya di apartemennya yang terletak di Sudirman, Jakarta Pusat tak kunjung-kunjung tuntas. Sebab kasusnya ini sudah berumur setahun namun tak pernah sampai ke persidangan. Masih berkutat di polisi dan jaksa. Anehnya, aparat justru seakan-akan menunjukkan keberpihakan pada pelaku.

"Makanya dengan ini saya mohon perlindungan hukum dan keadilan. Sampai saat ini saya merasa pemeriksaan terhadap perkara saya sangat lambat, terkesan selalu mengakomodir keinginan tersangka yang mengada-ngada dan tidak proporsional," kata Safersa dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4).


Dikisahkan korban, dirinya melaporkan dugaan pemerkosaan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 3 Mei 2012 lalu dengan tersangka Sanusi Wiradinata. Pelaporan dilakukan di hari yang sama pada kejadian dimana pada hari itu ketika hendak berangkat bekerja dari apartemennya di Sudirman.

"Saat menunggu lift itu, tiba-tiba tersangka datang dan menyeret saya dengan paksa ke kamar yang bersebrangan dengan unit miliknya. Kemudian dengan makian dan kata-kata yang bernada mengancam, menghina, tersangka juga menganiaya dan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap saya," kata wanita asal Sukabumi ini.

Diakui Safersa, antara dirinya dengan tersangka dulu adalah sepasang kekasih yang putus di tengah jalan. Namun tersangka ternyata tidak menerima lalu mencoba melakukan tindakan keji terhadap dirinya.

"Kejadian itu merupakan puncak dari tindakan-tindakan tersangka sebelumnya yang mengancam, mengintimidasi, dan meneror saya dan keluarga melalui pesan singkat," ujarnya.

Sayang, kasusnya sudah hampir genap setahun tak kunjung tuntas. Padahal menurutnya, alat bukti yakni hasil visum dan rekaman CCTV yang didukung dengan keterangan 3 saksi di TKP sangat kuat. Ditambah pelaku juga diciduk oleh polisi di tempat kejadian.

"Namun sampai saat ini berkas perkara saya selalu dikembalikan jaksa ke polisi bahkan dengan petunjuk yang tidak relevan dan hanya berdasar keterangan tersangka," katanya tersedu-sedu.

Hal ini, kata Safersa, bisa dilihat dari keterangan jaksa yang begitu saja percaya kepada keterangan tersangka yang menuding dirinya terganggu kesehatan jiwa. Jaksa pun kemudian memberi petunjuk kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan oleh psikiater.

"Jadi jaksa seakan-akan jaksa telah menjadi pengacara dari tersangka Sanusi Wiradinata dan bukannya menegakkan hukum berdasarkan fakta dan saksi yang ada," ujarnya.

Atas dasar itu, korban kemudian meminta Kajati DKI Jakarta Didik Darmanto untuk bertindak secara profesional dan sesuai hukum serta menyatakan berkas perkara lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

"Saya selaku korban merasa terdzolimi dan merasa keadilan tidak berpihak kepada saya karena oknum-oknum tertentu yang seenaknya mempermainkan hukum," tambah dia.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya