Berita

Caleg Ganda Bisa Dipidanakan, KPU Harus Segera Coret

SELASA, 30 APRIL 2013 | 06:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mendaftar di dua partai seharusnya langsung dicoret. Karena, baru menjadi bacaleg saja sudah tidak jujur, apalagi ketika menjadi anggota dewan.

"Ini menandakan yang bersangkutan lebih mementingkan kepentingan pribadi untuk mendapatkan kekuasaan daripada etika perpartai," ujar Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin (Selasa, 30/4).

Sebelumnya, disebut-sebut dua caleg Hanura juga mendaftar sebagai calon anggota legislatif dari partai lain. Yaitu Abdul Rahman Sapara masuk dalam daftar caleg NasDem dan Ruryati Samatan serta Ranti Tana di Partai Gerindra.


"Dan ini saatnya KPU bertindak tegas guna mencoret nama yang bersangkutan dari daftar caleg karena sejak awal yang bersangkutan sudah menunjukan ketidakjujurannya," sambung Saleh.

Partai Hanura sendiri, sambung Saleh Husin, dipastikan juga akan bersikap tegas atas masuknya dua nama di atas dalam bacaleg partai lain.

"Saya kira teman-teman panitia seleksi di Hanura akan mencoret nama tersebut dari daftar tanpa ada ampun dan ini juga bisa dipidanakan karena unsur pembohongan. Tapi itu biar kawan-kawan bagian hukum di DPP yang bisa menterjemahkannya bila ini akan dibawah ke ranah hukum," demikian Saleh. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya