Berita

ilustrasi/ist

Otomotif

Regulasi LCGC Mandek, Gaikindo Tekor 17 Miliar

Hampir 17.000 Unit Mobil Murah Gagal Diproduksi
SABTU, 27 APRIL 2013 | 07:50 WIB

Industri otomotif Indonesiamengalami opportunity loss yang cukup besar akibat belum jelasnya regulasi mobil murah dan ramah lingkungan atau Low Cost and Green Car (LCGC). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, potensi keuntungan yang hilang mencapai Rp 17 miliar.

Ketua Umum Gaikindo Sudirman MR menilai, pemerintah belum serius memajukan pertumbuhan industri otomotif. Pasalnya, hingga kini regulasi mobil murah tidak juga diterbitkan.

“Awalnya regulasi ini akan keluar pada pertengahan November 2012, dan berjalan di Desember. Kalau saat itu sudah terealisasi, kita sudah produksi sekitar 17.000 unit. Kalau satu mobil tiap pabrikan mendapat keuntungan Rp 1 juta, dari 17.000 unit mobil yang tidak jadi diproduksi, maka ada Rp 17 miliar potensi keuntungan yang hilang,” beber Sudirman menyikapi lambatnya regulasi mobil murah.


Selain itu, lanjut dia, lambatnya birokrasi regulasi mobil murah juga membuat kecewa ribuan calon konsumen yang sudah mengantri untuk membeli mobil seharga Rp 100 juta per unit.

“Belasan ribu orang sudah mengantri untuk membeli mobil ini, bahkan sudah ada yang memberikan booking fee. Tapi, lantaran belum diproduksi sampai saat ini, pabrikan terpaksa membatalkan pembelian dan mengembalikan uang konsumen,” sesal Sudirman yang juga Dirut PT Astra Daihatsu Motor itu.

Saat ini, Toyota dan Daihatsu sudah bersiap memproduksi dua mobil murah mereka, Agya dan Ayla. Namun, produksi mobil murah itu masih harus menunggu kepastian keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang LCGC. Selama aturan itu belum jelas, Toyota atau Daihatsu tidak akan memproduksi mobil ramah lingkungan itu.

“Kita masih menunggu keluarnya peraturan itu. Kami tetap akan tunggu,” timpal Sudirman.

Selain mendesak regulasi murah, Sudirman juga meminta pemerintah memberi insentif untuk setiap produsen yang mau mengeluarkan mobil murah. Insentif itu diajukan agar bisa meringankan biaya produksi pabrikan mobil.

“Kalau aturan sudah keluar, kita minta insentif pajak barang mewah didiskon 100 persen. Tadinya 10 persen, harus jadi 0 persen. Kalau itu sudah disetujui, kami akan mulai produksi,” kata dia.

Untuk proses produksi LCGC, Daihatsu telah menggandeng sebanyak 145 pemasok komponen untuk mendukung produksi mobil murah. Saat ini, aturan soal LCGC masih tertahan di meja Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pihaknya berharap, aturan LCGC tersebut segera direalisasikan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya