Berita

ilustrasi/ist

Otomotif

Regulasi LCGC Mandek, Gaikindo Tekor 17 Miliar

Hampir 17.000 Unit Mobil Murah Gagal Diproduksi
SABTU, 27 APRIL 2013 | 07:50 WIB

Industri otomotif Indonesiamengalami opportunity loss yang cukup besar akibat belum jelasnya regulasi mobil murah dan ramah lingkungan atau Low Cost and Green Car (LCGC). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, potensi keuntungan yang hilang mencapai Rp 17 miliar.

Ketua Umum Gaikindo Sudirman MR menilai, pemerintah belum serius memajukan pertumbuhan industri otomotif. Pasalnya, hingga kini regulasi mobil murah tidak juga diterbitkan.

“Awalnya regulasi ini akan keluar pada pertengahan November 2012, dan berjalan di Desember. Kalau saat itu sudah terealisasi, kita sudah produksi sekitar 17.000 unit. Kalau satu mobil tiap pabrikan mendapat keuntungan Rp 1 juta, dari 17.000 unit mobil yang tidak jadi diproduksi, maka ada Rp 17 miliar potensi keuntungan yang hilang,” beber Sudirman menyikapi lambatnya regulasi mobil murah.


Selain itu, lanjut dia, lambatnya birokrasi regulasi mobil murah juga membuat kecewa ribuan calon konsumen yang sudah mengantri untuk membeli mobil seharga Rp 100 juta per unit.

“Belasan ribu orang sudah mengantri untuk membeli mobil ini, bahkan sudah ada yang memberikan booking fee. Tapi, lantaran belum diproduksi sampai saat ini, pabrikan terpaksa membatalkan pembelian dan mengembalikan uang konsumen,” sesal Sudirman yang juga Dirut PT Astra Daihatsu Motor itu.

Saat ini, Toyota dan Daihatsu sudah bersiap memproduksi dua mobil murah mereka, Agya dan Ayla. Namun, produksi mobil murah itu masih harus menunggu kepastian keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang LCGC. Selama aturan itu belum jelas, Toyota atau Daihatsu tidak akan memproduksi mobil ramah lingkungan itu.

“Kita masih menunggu keluarnya peraturan itu. Kami tetap akan tunggu,” timpal Sudirman.

Selain mendesak regulasi murah, Sudirman juga meminta pemerintah memberi insentif untuk setiap produsen yang mau mengeluarkan mobil murah. Insentif itu diajukan agar bisa meringankan biaya produksi pabrikan mobil.

“Kalau aturan sudah keluar, kita minta insentif pajak barang mewah didiskon 100 persen. Tadinya 10 persen, harus jadi 0 persen. Kalau itu sudah disetujui, kami akan mulai produksi,” kata dia.

Untuk proses produksi LCGC, Daihatsu telah menggandeng sebanyak 145 pemasok komponen untuk mendukung produksi mobil murah. Saat ini, aturan soal LCGC masih tertahan di meja Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pihaknya berharap, aturan LCGC tersebut segera direalisasikan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya