Berita

Brigjen Boy Rafli Amar

Wawancara

WAWANCARA

Brigjen Boy Rafli Amar: Kapolri Tidak Pernah Perintahkan Beri Pengawalan Terhadap Susno

JUMAT, 26 APRIL 2013 | 09:34 WIB

Kapolri Timur Pradopo tidak pernah memerintahkan  untuk mengamankan Susno Duadji saat akan dieksekusi.

“Setahu saya, Kapolri tidak pernah perintahkan  beri pengawalan terhadap Pak Susno,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar kepada Rakyat Merdeka, Rabu (24/4).

Berikut kutipan selengkapnya:


Kenapa Polda Jabar mengamankan Susno saat akan dieksekusi Kejaksaan?
Sebagai penegak hukum, eksekusi yang dilakukan pihak kejaksaan kami hargai. Tapi  saat itu untuk menghindari konflik  maka perlu pengamanan.

Memang situasinya kacau saat itu?
Pihak kejaksaan dan pihak pengacara Susno punya penafsiran hukum yang berbeda. Kalau ada penafsiran hukum yang berbeda tentu akan dilakukan langkah-langkah komunikasi dalam rangka menafsirkan hukum yang ada itu dengan benar.

Sebagai aparat negara, bukankah seharusnya polisi sejalan dengan jaksa?
Kami melihatnya untuk pengamanan saja, tidak ada yang lain. Semua masalah tentunya bisa dilakukan dengan komunikasi yang baik antar pihak yang sedang berseteru. Susno diamankan di Polda Jabar atas keinginan dari mereka.

Itu keinginan siapa?
Saya dapat laporan itu keinginan dari pihak eksekutor dan pihak pengacara Pak Susno sendiri kok.

Makanya  Polda Jawa Barat yang ambil langkah-langkah agar bisa mengakomodir dalam menyelesaikan solusi hukum terkait perbedaan penafsiran putusan itu.

Ini inisiatif Kapolda Jabar?
Betul. Ini inisiatif Kapolda Jawa Barat agar tidak terjadi suatu keributan saat terjadi eksekusi itu.

Untuk mencegah terjadinya konflik terbuka di lokasi tentunya ada keinginan diselesaikan di kantor Polda Jabar. Maka itu dibawa ke sana. Pokoknya akan terus dilakukan komunikasi lebih lanjut.
 
Apa itu artinya mendukung pak Susno?
Polda Jabar tentunya mengambil inisiatif yang baik itu dan gunanya untuk penyelesaian yang baik.

Apakah pengamanan itu akan berlangsung lama?
Tergantung nanti bagaimana komunikasi pihak eksekutor, dalam hal ini kejaksaan dan pihak pengacara Pak Susno. Saya yakin kita semua bisa mencari titik terang jika diselesaikan dengan baik dan kepala dingin juga.

Sekarang bagaimana situasinya?
Sekarang ini kan sedang jalan komunikasi itu. Prinsipnya dari pihak kepolisian mengharapkan tidak adanya keributan dan masalah yang terjadi cepat selesai.

Pihak kepolisian saat ini posisinya menghormati hukum yang berjalan. Pokoknya kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan masalah itu dengan baik di antara pihak-pihak yang akan mengeksekusi dan yang tereksekusi.

Apa Polri memantau perkembangan kasus ini?
Mabes Polri terus memantau apa langkah-langkah hukum dan komunikasi yang terjadi. Tentunya perkembangnnya akan terus kita lihat. Sekali lagi yang kami harapkan jangan sampai ada konflik-konflik terbuka yang mengarah kepada hal-hal yag tidak diinginkan. Tentu kita akan rugi sendiri.

Apakah rumah Susno dijaga?
Wah saya belum tahu juga. Prinsipnya kalau orang butuh bantuan kepolisian akan diberikan pelayanan.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya