Berita

ilustrasi

Disayangkan, Partai-partai Calonkan Para Mantan Terpidana Kasus Korupsi

KAMIS, 25 APRIL 2013 | 06:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kursi parlemen tampaknya memang betul-betul sangat menggiurkan. Tak hanya artis ataupun pejabat, kini para mantan terpidana kasus korupsi pun mengincarnya. Seakan mereka tidak jera dengan kasus korupsi yang pernah menjeratnya.

Hal tersebut terbukti dari daftar bakal calon anggota DPR-RI periode 2014-2019, yang diusung oleh 12 partai politik peserta pemilu 2014 dan telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui website www.kpu.go.id kemarin.

Nama-nama bakal calon anggota DPR-RI yang pernah tersandung kasus misalnya, Vonny Anneke Panambunan, Komjen Susno Duadji, dan Nazaruddin Syamsuddin.


Vonny Anneke Panambunan, bacaleg dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Sulawesi Utara, merupakan mantan terpidana kasus korupsi Bandara Loa Kulu di Kutai Kertanegara dan divonis 1,6 tahun penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi, pada Mei 2008.

Sementara Susno dan Nazaruddin sama -sama dari PBB masing-masing pernah tersangkut korupsi PT Salmah Arwana Lestari dan mantan kasus korupsi di KPU saat menjadi Ketua Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum tersebut.

Meskipun diperbolehkan, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, menilai pencalonan mantan narapidana korupsi oleh partai politik peserta pemilu 2014, telah menabrak prinsip etika. Hal tersebut dikarenakan parpol tidak detail dalam melakukan proses seleksi terhadap bakal calon anggota DPR-RI ataupun eksekutif.

"Kini pertanyaannya, bagaimana pertanggungjawaban parpol yang telah menabrak prinsip etika,”ungkap Boni Kamis, (25/4).

Ia mengatakan, faktor finansial dan dukungan publik menjadi yang utama bagi parpol untuk merekrut wakil-wakilnya di parleman, tanpa memperdulikan latar belakang ataupun track record caleg, apalagi faktor moral. Hal tersebut menurutnya, akan menimbulkan masalah di kemudian hari, karena parpol tidak mempermasalahkan orang, asalkan menang dalam pemilu 2014.

“Ini jelas masalah. Kesulitan keuangan, akan membuat parpol memilih calon yang mampu secara financial. Termasuk memiliki kekuatan untuk mengerahkan massa,” tambahnya.

Boni Hargens menjelaskan, dampaknya akan melahirkan figur yang akan menghancurkan sistem yang ada. Karena mereka akan semakin netral dengan kesalahan-kesalahan yang selama ini ada. Bahkan parpol akan dinilai terus menerus memproduksi kesalahan.

“Ketika kita terbiasa dengan salah dan membiarkan yang salah, kita tidak akan pernah menjadi orang yang membela kenaran, dan terus menerus memproduksi kesalahan,” tambahnya.

Bony menegaskan, tidak ada yang bisa mengontrol untuk mengatur moral seseorang, kecuali Negara. Sehingga perombakan Undang-Undang yang mengatur hal tersebut harus dilakukan. Misalnya dengan memasukkan salah satu pasal yang menyebutkan, siapapun yang pernah dipidana tidak boleh atau tidak memiliki hak untuk mencalonkan diri atau menjadi pejabat publik.

“Apakah dipidana satu bulan, satu tahun ataukan satu minggu tidak penting. Tetapi ada delik hukum dia terlibat, maka tidak berhak,” kilahnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya