Lembaga pemantau Pemilihan Umum, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) mengapresiasi kecepatan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menginformasikan nama-nama bakal calon anggota DPR RI di laman resminya www.kpu.go.id, kemarin.
Dengan itu, diharapkan, masyarakat pemilih dan para bakal calon itu sendiri dapat mengakses dengan mudah dan sejak awal bisa melihat nama-nama yang diserahkan oleh partai politik yang bersangkutan.
Meski begitu, JPPR memberikan catatan atas pemuatan nama-nama bacaleg tersebut.
Pertama, informasi yang disampaikan di laman resmi tersebut perlu diberi penjelasan bahwa daftar bakal calon ini adalah data awal yang diserahkan oleh partai politik yang akan diverifikasi secara administratif sehingga nantinya dapat berubah dan berganti setelah diverifikasi lebih lanjut oleh KPU dan perubahan yang dilakukan partai politik.
"Kedua, dalam mencantumkan daftar bakal calon itu, KPU hanya mencantumkan nama-nama saja, tidak disertai jenis kelamin," ujar peneliti JPPR Masykurudin Hafidz (Kamis, 25/4).
Padahal, apabila merujuk ke rekapitulasi yang diumumkan KPU (22/04) sudah ada jumlah laki-laki dan perempuan serta terdapat berapa prosentase bagi masing-masing partai politik tersebut. Kalau saja dalam daftar ini juga dicantumkan jenis kelaminnya maka akan semakin memudahkan publik untuk mengidentifikasinya.
Ketiga, pengumuman informasi bakal calon ini perlu diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Bagi KPU daerah yang mempunyai laman resmi bisa dimanfaatkan untuk memuatnya. KPU bisa mengkoordinasikan jajaran KPU daerah untuk juga membuka ruang-ruang keterbukaan tersebut.
Catatan ini juga penting untuk menjadi pelajaran bagi KPU agar nanti pada saat KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan masuk dalam tahapan masukan dan tanggapan dari masyarakat agar tidak hanya mengumumkan nama-nama calon saja tetapi juga informasi terkait lainnya.
"Sehingga dari situ, masyarakat pemilih mampu melihat rekam jejak setiap calon yang diusung oleh partai politik," demikian Masykurudin Hafidz.
[zul]