Berita

KPU Pusat Diapresiasi, KPUD juga Harus Segera Umumkan Nama-nama Bacaleg

KAMIS, 25 APRIL 2013 | 06:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Lembaga pemantau Pemilihan Umum, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) mengapresiasi kecepatan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menginformasikan nama-nama bakal calon anggota DPR RI di laman resminya www.kpu.go.id, kemarin.

Dengan itu, diharapkan, masyarakat pemilih dan para bakal calon itu sendiri dapat mengakses dengan mudah dan sejak awal bisa melihat nama-nama yang diserahkan oleh partai politik yang bersangkutan.

Meski begitu, JPPR memberikan catatan atas pemuatan nama-nama bacaleg tersebut.


Pertama, informasi yang disampaikan di laman resmi tersebut perlu diberi penjelasan bahwa daftar bakal calon ini adalah data awal yang diserahkan oleh partai politik yang akan diverifikasi secara administratif sehingga nantinya dapat berubah dan berganti setelah diverifikasi lebih lanjut oleh KPU dan perubahan yang dilakukan partai politik.

"Kedua, dalam mencantumkan daftar bakal calon itu, KPU hanya mencantumkan nama-nama saja, tidak disertai jenis kelamin," ujar peneliti JPPR Masykurudin Hafidz (Kamis, 25/4).

Padahal, apabila merujuk ke rekapitulasi yang diumumkan KPU (22/04) sudah ada jumlah laki-laki dan perempuan serta terdapat berapa prosentase bagi masing-masing partai politik tersebut. Kalau saja dalam daftar ini juga dicantumkan jenis kelaminnya maka akan semakin memudahkan publik untuk mengidentifikasinya.

Ketiga, pengumuman informasi bakal calon ini perlu diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Bagi KPU daerah yang mempunyai laman resmi bisa dimanfaatkan untuk memuatnya. KPU bisa mengkoordinasikan jajaran KPU daerah untuk juga membuka ruang-ruang keterbukaan tersebut.

Catatan ini juga penting untuk menjadi pelajaran bagi KPU agar nanti pada saat KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan masuk dalam tahapan masukan dan tanggapan dari masyarakat agar tidak hanya mengumumkan nama-nama calon saja tetapi juga informasi terkait lainnya.

"Sehingga dari situ, masyarakat pemilih mampu melihat rekam jejak setiap calon yang diusung oleh partai politik," demikian Masykurudin Hafidz. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya