Berita

kopra

Filipina Mitra Strategis Petani Kelapa dari Maluku Utara

RABU, 24 APRIL 2013 | 14:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sekitar 30 senior executive peserta Strategic Business Economics Program (SBEP) University of Asia and the Pacific (UA&P) Filipina berada di Jakarta sejak kemarin Selasa (23/4) hingga hingga Minggu (28/4) mendatang memenuhi undangan Pusat Perdagangan dan Investasi Kedutaan Besar Filipina.

Mereka memilih Jakarta karena ingin mengekplorasi pertumbuhan bisnis Indonesia yang dipicu oleh kebijakan ekonomi makro dan mendapatkan peluang bisnis dan kerjasama untuk diimplementasikan di Filipina. Selain akan melakukan pertemuan bisnis dengan pengusaha Indonesia, mereka juga akan melakukan kunjungan bisnis langsung ke beberapa tempat.

Salah satu pengusaha Indonesia yang diundang mengikuti pertemuan dengan 30 senior eksekutif tersebut yaitu Sahrin Hamid, Presiden Direktur PT Jababeka Morotai.


Menurutnya, Filipina merupakan mitra strategis dari Maluku Utara terutama di sektor kopra. Mayoritas kopra Maluku Utara diekspor ke Filipina.

Sahrin mengatakan pertemuan dengan 30 senior executive dari Filipina menjadi momentum untuk menjajaki kerjasama Maluku Utara dengan Filipina terutama di sektor kelapa. Baik itu peningkatan kapasitas petani kelapa, diversifikasi hasil kelapa yang tidak hanya menjadi kopra, tapi peningkatan nilai tambah menjadi sabut, tempurung menjadi arang, dan juga peningkatan kualitas kopra sehingga kompetitif di pasar internasional.

Kopra, kata Sahrin, merupakan sumber kehidupan bagi petani karena mayoritas petani Maluku Utara bergantung dengan  produksi dan harga kopra. Sementara Filipina memiliki penanganan yang relatif efektif terhadap kelapa dan petani kelapa.

"Soal penanganan kopra, pengusaha Indonesia dan Filipina bisa saling belajar," tutur Sahrin (Rabu, 24/4).

Calon wakil gubernur Maluku Utara ini menambahkan, tahun lalu ketika mengunjungi Filipina dirinya melihat langsung sentra-sentra pengelola kelapa, baik yang menjadi sabut ‎​​maupun produksi arang. Selain itu, dia juga mengunjungi pabrik-pabrik  minyak dari kopra, baik yang menengah maupun industri besar.

Dari hasil kunjungannya ke Filipina dan pertemuan dengan para pebisnis Filipina, Sahrin berharap membuahkan hasil yang terbaik bagi rakyat Maluku Utara. Apakah nantinya berbentuk kerja sama atau investasi.

"Dan yang terpenting adalah mencari solusi bersama dari anjloknya harga kopra yang membuat petani kita khususnya di Maluku Utara terpuruk dalam kehidupan ekonominya," pungkas Sahrin, Ketua DPP PAN ini. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya