Berita

yusril ihza mahendra/ist

Politik

Wishnu Wardhana Tunjuk Yusril Gugat SK Pemberhentian

SELASA, 23 APRIL 2013 | 19:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua DPRD Kota Surabaya Wishnu Wardhana menunjuk Yusril Ihza Mahendara menjadi kuasa hukum terkait gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian antarwaktu atas dirinya.

"Saya serahkan semuanya kepada Pak Yusril selaku kuasa hukum saya," kata Wishnu Wardhana di Surabaya, Selasa (24/4).

Dia menuturkan telah memberikan kuasa penuh dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya kepada delapan advokat yang berkantor hukum IHZA&IHZA Law Firm yang beralamat di gedung Citra Graha Lantai 10 Jalan Jendaral Gatot Subroto Jakarta.


Surat kuasa telah ditandatangani pada 22 April oleh delapan pengacara yakni Yusril Ihza Mahendara, Jamaludin Karim, Widodo Iswantoro, Mansur Munir, Agus Dwiwarsono, Yudi Anton Rikmadani, Arta Gunawan dan Adria Indra Cahyadi.

Wishnu menegaskan SK Gubernur Jatim memang sah, namun isinya cacat hukum sehingga SK itu tidak berlaku. Hal ini dikarenakan SK peresmian pemberhentian harus berdasarkan surat dari wali kota dan pimpinan DPRD, namun hal itu tidak dilalui.

"Kata-kata dalam SK itu mengacu dari mana. Kalau mau ambil jalan pintas, acuannya dari mana," kata Wishnu seperti dikutip dari kantor berita Antara. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya