Berita

JOKO WIDODO DAN BASUKI T PURNAMA/IST

Olahraga

Ahok Tanggapi Santai Jokowi Digugat Buruh

SELASA, 23 APRIL 2013 | 18:18 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Djahaja Purnama mendukung langkah Tim Advokasi Buruh untuk Upah Layak (TAB-UL) menggugat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Gugatan itu terkait keputusan Jokowi mengabulkan penangguhan upah minimum kepada delapan perusahaan di Jakarta.

Delapan perusahaan tersebut yaitu PT Hansoll Indo, PT Star Camtex, PT Dayup Indo, PT Greentex Indonesia Utama, PT Hansae Indonesia Utama, PT Inkosindo Sukses, PT Tainan Enterprises Indonesia, dan PT Winners International.


"Pak Gubernur bilang kan memang harus digugat. Masak buruh tidak memperjuangkan nasibnya sendiri, maka sudah betul itu perjuangkan lewat PTUN. Sudah benar (langkah) buruh itu,” ujar wagub yang pernah menjabat bupati Belitung Timur itu kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (23/4).

Basuki juga mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil keputusan PTUN. Apapun hasilnya, menurut Basuki itu adalah keputusan sah dan Pemprov akan mengikutinya.

"Kita tunggu saja. Kalau buruh menang ya kita ikut. Santai saja kan," katanya sembari tersenyum.

Kedelapan perusahaan yang mengajukan penangguhan kenaikan upah minimum provinsi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo adalah PT Hansoll Indo, PT Star Camtex, PT Dayup Indo, PT Greentex Indonesia Utama, PT Hansae Indonesia Utama, PT Inkosindo Sukses, PT Tainan Enterprises Indonesia dan PT Winners International.

TAB-UL mensinyalir penangguhan upah yang diajukan para pengusaha kepada Gubernur DKI Jakarta memiliki unsur rekayasa.

Para penggugat sendiri terdiri dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), yang terdiri dari tiga konfederasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Lintas Pabrik (KSBSI) Mudhofir SA. Selain itu ada juga Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI), serta Federasi Forum Buruh Lintas Pabrik-Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (F-FBLP-PPBI).[wid]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya