Berita

tri dianto

Dituding Rekayasa KLB Demokrat, SBY Digugat ke PN Jakarta Pusat

JUMAT, 19 APRIL 2013 | 22:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tri Dianto resmi menggugat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (tergugat I) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang tadi (Jumat, 19/4). Gugatan ini terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat akhir Maret lalu di Bali.

"Hari ini saya mengugat hasil KLB di Bali. Karena KLB di Bali cacat dan tidak sah, KLB yang penuh dengan kebohongan, tekanan dan melukai demokrasi," ujar Tri Dianto.

Tri menjelaskan, KLB Demokrat adalah rekayasa. Buktinya, dalam buku acara KLB dituliskan nama SBY dengan jabatan ketua umum. Bahkan, dalam buku acara ditulis salah satu agenda, 'Sambutan kawanbin/Ketum Partai Demokrat oleh Bapak. DR. Susilo Bambang Yudhoyono.' "Padahal buku acara tersebut dibagikan sebelum acara. Ini kan rekayasa," tegasnya.


Karena itu, menurutnya, KLB Demokrat di Bali abal-abal yang memaksakan SBY jadi ketua umum, dengan menekan calon-calon supaya tidak maju. Tak hanya tekanan kepada para calon, hak asasinya untuk maju pada KLB juga dilanggar.

"Malah mensandera saya dan ini suatu pelanggaran. KLB yang penuh rekayasa karena banyak pelanggaran dan KLB di Bali adalah kudeta secara santun," kesalnya.

Karena merasa dirugikan tidak diizinkan masuk ke dalam KLB, Tri melayangkan tuntutan kerugian material sebesar Rp. 15 juta untuk biaya transportasi dan akomodasi selama di Bali dan imaterial sebesar Rp. 99.999.999.

Selain SBY, mantan Ketua Umum DPC Partai Demokrat Cilacap ini  juga menggugat Stering Commitee Kongres Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (tergugat II) dan Organizing Commitee Max Socapua (tergugat III). Ibas dan Max termasuk digugat karena berperan merumuskan persidangan dan bidang materi.

Dalam gugatan yang terdaftar dalam nomor 183/PDT.G/2013/PNJKT.PST tersebut, loyalis Anas Urbaningrum ini juga menggugat Menteri Hukum dan HAM dan Komisi Pemilihan Umum. Kedua lembaga itu diminta tidak menerima struktur DPP baru dan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Demokrat. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya