Berita

tri dianto

Dituding Rekayasa KLB Demokrat, SBY Digugat ke PN Jakarta Pusat

JUMAT, 19 APRIL 2013 | 22:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tri Dianto resmi menggugat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (tergugat I) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang tadi (Jumat, 19/4). Gugatan ini terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat akhir Maret lalu di Bali.

"Hari ini saya mengugat hasil KLB di Bali. Karena KLB di Bali cacat dan tidak sah, KLB yang penuh dengan kebohongan, tekanan dan melukai demokrasi," ujar Tri Dianto.

Tri menjelaskan, KLB Demokrat adalah rekayasa. Buktinya, dalam buku acara KLB dituliskan nama SBY dengan jabatan ketua umum. Bahkan, dalam buku acara ditulis salah satu agenda, 'Sambutan kawanbin/Ketum Partai Demokrat oleh Bapak. DR. Susilo Bambang Yudhoyono.' "Padahal buku acara tersebut dibagikan sebelum acara. Ini kan rekayasa," tegasnya.


Karena itu, menurutnya, KLB Demokrat di Bali abal-abal yang memaksakan SBY jadi ketua umum, dengan menekan calon-calon supaya tidak maju. Tak hanya tekanan kepada para calon, hak asasinya untuk maju pada KLB juga dilanggar.

"Malah mensandera saya dan ini suatu pelanggaran. KLB yang penuh rekayasa karena banyak pelanggaran dan KLB di Bali adalah kudeta secara santun," kesalnya.

Karena merasa dirugikan tidak diizinkan masuk ke dalam KLB, Tri melayangkan tuntutan kerugian material sebesar Rp. 15 juta untuk biaya transportasi dan akomodasi selama di Bali dan imaterial sebesar Rp. 99.999.999.

Selain SBY, mantan Ketua Umum DPC Partai Demokrat Cilacap ini  juga menggugat Stering Commitee Kongres Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (tergugat II) dan Organizing Commitee Max Socapua (tergugat III). Ibas dan Max termasuk digugat karena berperan merumuskan persidangan dan bidang materi.

Dalam gugatan yang terdaftar dalam nomor 183/PDT.G/2013/PNJKT.PST tersebut, loyalis Anas Urbaningrum ini juga menggugat Menteri Hukum dan HAM dan Komisi Pemilihan Umum. Kedua lembaga itu diminta tidak menerima struktur DPP baru dan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Demokrat. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya