Berita

ilustrasi

Olahraga

SEA GAMES 2013

Tenis Meja Semakin Tidak Fokus

JUMAT, 19 APRIL 2013 | 06:42 WIB

Manajer Tim Nasional Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Peter Layardi khawatir kasus hukum yang menimpanya akan mengganggu persiapan atlet yang akan diturunkan pada beberapa kejuaraan internasional, termasuk SEA Games 2013.

"Jika proses hukum ini berjalan maka saya tidak bisa lagi mengawal timnas termasuk persiapan di SEA Games Myanmar. Pasti butuh waktu menyelesaikan hal ini. Padahal hampir semua persiapan atlet saya yang siapkan," kata Peter Layardi di Kantor PB PTMSI Senayan, Jakarta kemarin.

Dalam beberapa bulan kedepan, PB PTMSI telah mengagendakan untuk mengirim atletnya mengikuti kejuaraan internasional diantaranya kejuaraan junior di Bangkok 4-8 Mei, Kejuaraan Dunia Tenis Meja di Prancis, 12-21 Mei dan puncaknya SEA Games Myanmar akhir tahun mendatang.


Seperti diketahui, Peter  tersandung masalah hukum setelah dilaporkan ke Mabes Polri oleh mantan Wakil Sekjen PB PTMSI Irianti Marina Waroka dengan tuduhan penghinaan, pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kasus itu bermula saat Peter mengikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB PTMSI di Balai Kota Solo pada September 2012. Kala itu, Peter dituding sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas kericuhan yang terjadi dalam sidang.

Namun, mantan sekretaris Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMI) ini menolak disebut sebagai biang kerok. Sebab, saat kericuhan sedang terjadi, Peter masih berada di Hotel Agas, tempat menginap.

Dia menilai kasus tersebut penuh rekayasa mengingat langsung ditangani Mabes Polri. "Saya menilai laporannya salah alamat. Semestinya bukan ke Mabes Polri, melainkan Polresta Solo karena TKP berada di sana. Tapi saya merasa tidak bersalah apa-apa karena tak tahu keributan dalam Munas," kata Peter.

Sementara itu Kuasa Hukum Peter Layardi, Boy Nurdin menilai kasus yang dihadapi oleh kliennya banyak mengalami kejanggalan, termasuk terjadi diskriminasi dalam penyidikan. Salah satu kejanggalan itu adalah masalah pemeriksanaan saksi-saksi.

"Saksi-saksi yang meringankan klien kami tidak dipanggil. Ini patut diduga ada kejanggalan dan kekeliruan sehingga sangat merugikan klien kami baik secara moril maupun materiil," tegasnya. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya