Berita

ilustrasi

Olahraga

SEA GAMES 2013

Tenis Meja Semakin Tidak Fokus

JUMAT, 19 APRIL 2013 | 06:42 WIB

Manajer Tim Nasional Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Peter Layardi khawatir kasus hukum yang menimpanya akan mengganggu persiapan atlet yang akan diturunkan pada beberapa kejuaraan internasional, termasuk SEA Games 2013.

"Jika proses hukum ini berjalan maka saya tidak bisa lagi mengawal timnas termasuk persiapan di SEA Games Myanmar. Pasti butuh waktu menyelesaikan hal ini. Padahal hampir semua persiapan atlet saya yang siapkan," kata Peter Layardi di Kantor PB PTMSI Senayan, Jakarta kemarin.

Dalam beberapa bulan kedepan, PB PTMSI telah mengagendakan untuk mengirim atletnya mengikuti kejuaraan internasional diantaranya kejuaraan junior di Bangkok 4-8 Mei, Kejuaraan Dunia Tenis Meja di Prancis, 12-21 Mei dan puncaknya SEA Games Myanmar akhir tahun mendatang.


Seperti diketahui, Peter  tersandung masalah hukum setelah dilaporkan ke Mabes Polri oleh mantan Wakil Sekjen PB PTMSI Irianti Marina Waroka dengan tuduhan penghinaan, pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kasus itu bermula saat Peter mengikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB PTMSI di Balai Kota Solo pada September 2012. Kala itu, Peter dituding sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas kericuhan yang terjadi dalam sidang.

Namun, mantan sekretaris Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMI) ini menolak disebut sebagai biang kerok. Sebab, saat kericuhan sedang terjadi, Peter masih berada di Hotel Agas, tempat menginap.

Dia menilai kasus tersebut penuh rekayasa mengingat langsung ditangani Mabes Polri. "Saya menilai laporannya salah alamat. Semestinya bukan ke Mabes Polri, melainkan Polresta Solo karena TKP berada di sana. Tapi saya merasa tidak bersalah apa-apa karena tak tahu keributan dalam Munas," kata Peter.

Sementara itu Kuasa Hukum Peter Layardi, Boy Nurdin menilai kasus yang dihadapi oleh kliennya banyak mengalami kejanggalan, termasuk terjadi diskriminasi dalam penyidikan. Salah satu kejanggalan itu adalah masalah pemeriksanaan saksi-saksi.

"Saksi-saksi yang meringankan klien kami tidak dipanggil. Ini patut diduga ada kejanggalan dan kekeliruan sehingga sangat merugikan klien kami baik secara moril maupun materiil," tegasnya. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya