Berita

abdul haris semendawai/ist

Politik

Saksi Kasus Cebongan Ingin Bersaksi Lewat Video Conference

SELASA, 16 APRIL 2013 | 22:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Saksi-saksi penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan oleh 11 anggota Kopassus berharap persidangan kasus tersebut dilaksanakan di luar Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka masih kuatir dengan situasi persidangan yang akan dihadapi.

Begitu diungkap Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) Abdul Haris Semendawai usai bertemu Kepala LP Cebongan, Sukamto, Selasa (16/4).

Sebelumnya, LPSK memutuskan memberi perlindungan terhadap 42 saksi kasus ini, yang antara lain adalah para tahanan dan sipir LP.


Selain itu, ungkap Semendawai, diantara para saksi juga ada yang meminta untuk menyampaikan keterangan melalui video conference karena enggan hadir ke persidangan.

"Mereka enggan hadir ke persidangan sehingga keterangan disampaikan melalui video conference," tuturnya.

Merespon keinginan tersebut Semendawai mengatakan sangat mungkin untuk dilakukan. Pasal 9 UU No 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan bahwa seorang saksi dan atau korban yang merasa dirinya berada dalam ancaman yang sangat besar, atas persetujuan hakim dapat memberikan kesaksian tanpa hadir langsung di pengadilan.

"Kami akan pelajari situasi dan kebutuhan para saksi untuk kemudian dikoordinasikan dengan instansi terkait," demikian Semendawai. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya