Berita

abdul haris semendawai/ist

Politik

Saksi Kasus Cebongan Ingin Bersaksi Lewat Video Conference

SELASA, 16 APRIL 2013 | 22:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Saksi-saksi penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan oleh 11 anggota Kopassus berharap persidangan kasus tersebut dilaksanakan di luar Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka masih kuatir dengan situasi persidangan yang akan dihadapi.

Begitu diungkap Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) Abdul Haris Semendawai usai bertemu Kepala LP Cebongan, Sukamto, Selasa (16/4).

Sebelumnya, LPSK memutuskan memberi perlindungan terhadap 42 saksi kasus ini, yang antara lain adalah para tahanan dan sipir LP.


Selain itu, ungkap Semendawai, diantara para saksi juga ada yang meminta untuk menyampaikan keterangan melalui video conference karena enggan hadir ke persidangan.

"Mereka enggan hadir ke persidangan sehingga keterangan disampaikan melalui video conference," tuturnya.

Merespon keinginan tersebut Semendawai mengatakan sangat mungkin untuk dilakukan. Pasal 9 UU No 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan bahwa seorang saksi dan atau korban yang merasa dirinya berada dalam ancaman yang sangat besar, atas persetujuan hakim dapat memberikan kesaksian tanpa hadir langsung di pengadilan.

"Kami akan pelajari situasi dan kebutuhan para saksi untuk kemudian dikoordinasikan dengan instansi terkait," demikian Semendawai. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya