Berita

Syafruddin arsyad temenggung/ist

Politik

KPK Harus Periksa Syafruddin A. Temenggung Cs, Otak SKL BLBI

SENIN, 15 APRIL 2013 | 22:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

DPR mendukung upaya KPK mengungkap penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang didapatkan sejumlah debitor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga merugikan keuangan negara ratusan triliun rupiah.

Anggota Komisi Perbankan DPR Achsanul Qosasi mengatakan, jika serius akan mengungkap SKL maka KPK harus memanggil untuk memintai keterangan para ketua dan deputi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) periode 2002-2004.

"Merekalah otak SKL. Mereka mengusulkan dan melelang murah aset negara," kata Achsanul kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (15/4).


Politisi Partai Demokrat itu menyebut, pimpinan BPPN yang patut dimintai keterangan adalah Syafruddin A. Temenggung dan Deputi BPPN Eko Santoso Budianto serta deputi lainnya. Mereka yang berhubungan dengan para konglomerat dan mengajukan persetujuan SKL kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) untuk para debitor antar lain Syamsul Nursalim, The Tje Min, Husodo A, dan Nin Khong.

Saat mereka menjabat, BPPN mengajukan permohonan kepada pemerintah agar diterbitkan SKL alias release and discharge dengan recovery 20 persen sementara sisanya dianggap lunas.

"Para pengemplang BLBI ditawari cara penyelesaian yang murah tapi merugikan Negara," imbuh dia.

Dana BLBI sebesar Rp 148 triliun dikucurkan untuk 48 bank. Saat itu, kata Achsanul, BPPN menjadi lembaga lelang, bukan lembaga penyehatan. Master of Setlement andi Aquisition Agreement (MSAA) dirancang sedemikian rupa kemudian diterbitkan SKL.

"Para pengemplang BLBI tidak mungkin mendapat SKL jika tidak ada tawaran dari pejabat BPPN. SKL terbit karena ada usulan sistem penyelesaian dari BPPN. DPR sangat mendukung langkah KPK guna memperjelas sejarah pesta lelang aset negara saat itu," demikian Achsanul. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya