Berita

rizal ramli di kpk/rmol

Politik

KPK, Peran Boediono dalam Century Sudah Jelas!

SABTU, 13 APRIL 2013 | 01:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memperjelas penanganan kasus bailout Bank Century. Pasalnya, bukti keterlibatan Wapres Boediono yang ketika bailout dikucurkan menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sudah terang benderang.

"Dokumen yang beredar soal surat penandatangan kuasa, itu betul-betul bukti yang menjelaskan peranan dari Gubernur BI waktu itu," kata mantan Menteri Perekonomian DR. Rizal Ramli kepada wartawan usai diminta penjelasan penyelidik KPK mengenai kejanggalan proses penyerahan aset dan proses penyelesaian kasus BLBI di kantor KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat malam (12/4).

Kasus Bank Century yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun bergulir sudah lama. Oleh karena itu Rizal Ramli berharap KPK tidak bertele-tele dalam menangani kasus tersebut. Dengan begitu bisa terungkap siapa yang paling bertanggung jawab.


Mantan menteri keuangan itu memastikan, kasus Bank Century lebih dari sekedar motif penerimaan uang sebagaimana biasa dilakukan kepala daerah yang terlibat praktek korupsi. Melainkan soal kebijakan kriminal (criminal policy) pejabat bank sentral untuk ditukar dengan kekuasaan.

"Demi jabatan apapun dilakukan, termasuk dengan sengaja mengurangi prasyarat mem-bailout bank (Century) dengan menurunkan capital adequacy ratio nya," imbuh dia.

Ditegaskan ekonom senior yang kini jadi anggota panel ahli Perserikatan Bangsa Bangsa itu, KPK tidak perlu gamang menjerat pelaku di balik proses bailout Bank Century sekalipun orang tersebut kini berkuasa di Republik ini.

"Semua orang di hadapan hukum sama, baik presiden, wapres, menteri dan lainnya," demikian ketua Aliansi Rakyat Untuk Perubahan (ARUP) itu mengingatkan. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya