Berita

ilustrasi

Politik

LPSK: RUU KUHAP Harus Penuhi Hak-hak Saksi

SELASA, 09 APRIL 2013 | 15:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menyampaikan masukan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Salah satu yang disampaikan LPSK adalah keberadaan lembaganya dalam sistem peradilan pidana terpadu; keseimbangan antara hak-hak para tersangka atau terdakwa, saksi dan korban; serta kesesuaian RKUHAP dengan konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia selama ini.

Selama ini keberadaan LPSK belum dicantumkan secara eksplisit dalam RKUHAP. Hal itu disampaikan Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, didampingi Komisioner LPSK yang lain kepada Fraksi PAN yang diwakili anggota Komisi III DPR RI, Yahdil Abdi Harahap, di Ruang Fraksi PAN Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4).


"Para saksi perlu dimasukkan di KUHAP, mendapatkan informasi perkembangan kasus, seperti keputusan pengadilan. Ini dalam rangka pemenuhan hak-hak saksi," ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai.

Tidak hanya itu, Haris juga meminta Fraksi PAN agar masukkan kewenangan LPSK terhadap perlindungan anak dalam KUHAP.

LPSK mengaku sudah menemui Fraksi PDI Perjuangan, PKS, dan Partai Demokrat, untuk menyampaikan hal serupa. Mereka berniat mendatangi sembilan fraksi yang ada. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya