Berita

ronald/ist

Warga Guntur Minta KPK Beri Tenggang Waktu Hingga Dapat Pekerjaan Baru

MINGGU, 07 APRIL 2013 | 16:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Luas lahan 8.492 meter persegi di jalan Gembira Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan sudah ditempati warga sejak 1997. Kini mereka diminta mengosongkan lahan itu karena lahan Kementerian Keuangan itu akan dibangun Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru sebagai hak pakai.

Karena adanya tiga surat peringatan KPK untuk mengosongkan lahan itu, dan surat terakhir adalah sampai tanggal 6 April 2013, dari 81 KK, warga kini yang bertahan hanya 48 KK atau berjumlah 155 jiwa dengan pekerjaan pemulung dengan pendapatan sekitar Rp.50.000 perhari.

"Kami mendukung proses pembangunan Gedung KPK. Kami menyadari sepenuhnya lahan ini bukan lahan kami," ujar Ketua Forum Perjuangan Warga Guntur, Ramote Simanjuntak, atau Ronald, di Jalan Gembira, Guntur, Jakarta (Minggu, 7/4).


Warga, kata Ronald, hanya meminta waktu dua atau tiga minggu sejak dimulainya proses pembangunan dengan adanya surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan masuknya alat berat oleh KPK.

"Tenggang waktu yang diberikan bagi kami adalah untuk mempersiapkan tempat tinggal baru, pekerjaan mencukupi kehidupan keluarga dan sekolah anak-anak kami. Anak-anak kami sekolah di sekitar sini" ungkap dia.

"Kata KPK, tanah kami ini hak pakainya mereka. Karena itu, dalam waktu dekat kami harus segera pergi dari tempat ini, dan akan diberi tenggang Selesa (9/4). Katanya kalau gak dikosongkan akan ada 300 Satpol PP menggusur kami. Kami kemana?" tambahnya.

Sambung dia, para warga juga punya hak pakai atas tanah yang sudah diduduki 15 tahun lamanya ini. "KPK bilang hak pakai, bukan hak milik. Kami sebagai warga Indonesia juga punya hak dong," ungkapnya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini menjelaskan awal pemberitahuan datang pada 2010. "Waktu itu, tiba-tiba Lurah Guntur saat itu Hendi Purnomo datang dan bilang kalau kami harus keluar karena tinggal di tanah KPK," ucapnya.

Sejak saat itu, Ronald beserta warga Jalan Gembira lainnya memutuskan siap pindah bila diperlukan. Namun, permasalahannya warga tidak mau pindah kalau belum ada kejelasan pembangunan.

"Sampai saat ini, kami cuma dapat surat pengosongan saja. Kata perwakilan KPK (Adi Subondo, Ka Biro Umum KPK), mereka baru bisa mulai bangun kalau kita sudah pergi. Jelas dulu kapan dibangun, nanti kita pindah, malah lahan ini dikosongkan," pungkasnya. [ysa]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya