Berita

husni kamil/rmol

KPU Sudah Perbolehkan Partai Berkampanye Kecuali Rapat Umum dan Bikin Iklan

MINGGU, 07 APRIL 2013 | 12:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kecuali dua bentuk kampanye, seluruh jenis kampanye sudah diperbolehkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap partai politik peserta pemilihan umum 2014.

Adapaun dua jenis kampanye yang dilarang tersebut adalah rapat umum yang tidak boleh dilakukan sampai nanti menjelang 21 hari masa tenang dan kampanye di media massa.

"Belum boleh iklan di koran dan televisi," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Lapangan di Monas, Jakarta (Minggu (7/5).


Namun terkait dengan calon presiden yang mulai nongol di berbagai televisi tanpa menggunakan atribut partai, menurut Husni, hal itu belum diatur UU karena belum diputuskan oleh DPR dan pemerintah.

"Jadi perlakuan terhadap peraturan itu belum ada. Dan capres sampai sekarang belum ada. Yang mau jadi capres banyak tapi yang resminya belum ada," demikian Husni. [ysa]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya