ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
"DKPP harus menghukum Komisioner KPU karena telah terbukti bersalah secara nyata dalam menetapkan jumlah peserta Pemilu," ujar pendiri IAW, Junisab Akbar, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (4/4).
KPU awalnya menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak berhak ikut pemilu karena tidak lolos verifikasi. Namun setelah menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha, kedua partai itu pun diputuskan KPU ikut jadi peserta pemilu. Jumlah peserta pemilu yang tadinya hanya 10 partai, di luar tiga partai lokal di Aceh, pun bertambah jadi 12 partai. PBB dengan nomor urut 14, sedangkan PKPI nomor 15.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59
UPDATE
Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12
Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06
Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57
Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53
Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42
Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29
Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24
Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14
Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02
Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48