Berita

ilustrasi/ist

Politik

Patut Diapresiasi, Investigasi Komite Etik Menjawab Keraguan Publik

KAMIS, 04 APRIL 2013 | 15:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Hasil investigasi Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi dalam kasus Hambalang patut diapresiasi.

"Komite Etik terbukti bekerja profesional, independen dan transparan dengan memeriksa pimpinan KPK tanpa terkecuali," kata dosen ilmu politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A. Bakir Ihsan, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (4/4).

Dalam putusannya, Komite Etik menyatakan Ketua KPK Abraham Samad tidak terbukti langsung membocorkan draf sprindik Anas. Pelaku pembocoran sprindik adalah Sekretaris Abraham, Wiwin Suwandi. Abraham terbukti tidak memerhatikan masalah administrasi dengan menandatangani sprindik Anas tanpa persetujuan unsur pimpinan KPK yang lain.


Komite yang dipimpin Anis Baswedan menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Abraham karena dianggap melakukan pelanggaran etika sedang terkait dengan perbuatan sekretarisnya itu. Selain itu, Komite Etik menjatuhkan sanksi kepada Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja karena terbukti melakukan pelanggaran ringan kode etik pimpinan.

Menurut Bakir, hasil Komite Etik juga bermakna bahwa KPK masih bisa diharapkan untuk perang melawan korupsi karena terhadap dirinya saja bisa melakukan evaluasi diri, bahkan memberikan sanksi. Terlebih, bocornya sprindik selama ini dikait-kaitkan dengan Istana.

"Tuduhan bahwa Istana di balik bocornya sprindik semakin terbantahkan karena tidak terbukti. Dan dengan temuan itu KPK bisa bekerja lebih maksimal untuk menutup keraguan sebagian masyarakat yang muncul akibat kasus bocornya sprindik," demikian Bakir. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya