Berita

marzuki alie

Marzuki Alie Pasti Pecat Anggota yang Bolos Kalau Berhak

KAMIS, 04 APRIL 2013 | 12:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua DPR RI Marzuki Alie menyesalkan sejumlah anggota DPR yang bolos mengikuti kegiatan kedewanan termasuk mengikuti sidang paripurna, komisi dan alat kelengkapan lainnya.

"Saya prihatin. Saya prihatin, karena mereka berjanji, bahwa akan selesaikan 16 RUU (dalam prolegnas masa sidang sekarang), tapi nyatanya sekarang," ujar Marzuki Alie saat jumpa pers di ruang kerjanya, Nusantara III DPR Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).

Marzuki menjelaskan, soal anggota yang bolos sudah pernah dikomunikasikan langsung dengan pimpinan BK DPR RI saat masih diketuai M Prakosa.


"Saya sudah berkomunikasi sama Pak Prakosa dulu. Jangan berdasarkan pada absensi. Karena menurut tatib, kehadiran itu fisik. Saya harap BK bekerja dan turun langsung, lihat di setiap perisadangan, Komisi I sampai XI dicek absen kenapa ada absen orangnya nggak ada, dipanggil dua kali tiga kali pasti kapok, beri peringatan bila perlu di-PAW," jelas Marzuki.

Menurut Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini, yang berhak memberikan sanksi adalah BK DPR bukan pimpinan DPR.

"Sayang Ketua DPR tidak punya keweangan menghukum dan memberikan penghargaan. Kalau ada (kewenangan) dalam tatib sudah lama, saya pecat-pecatin (yang bolos) itu," kesal Marzuki.

Sambung dia, di lembaga yang ia pimpin, yang berhak memberikan sanksi adalah BK dan Fraksi masing-masing partai.

"Pimpinan cuma bisa memanggil, menegaskan, menghimbau. Contoh, yang kunker itu memang kewenangan pimpinan. Waktu kita pimpinan, fungsi pengawasan semua tidak kita setujui (ke luar negeri). Itu sudah sejak awal," pungkasnya. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya