Berita

Kwik Kian Gie

Wawancara

WAWANCARA

Kwik Kian Gie: Nanti Kalau Saya Bicara Bisa Dianggap Langgar Kode Etik KPK

KAMIS, 04 APRIL 2013 | 09:24 WIB

Bekas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kwik Kian Gie menyatakan, kehadirannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu kelancaran kerja KPK.

“Saya datang ke sana hanya membantu, itu saja,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
 
Seperti diberitakan, Selasa (2/4) sekitar pukul 18.15 WIB, Kwik meninggalkan Gedung KPK. Ia dimintai keterangan terkait upaya KPK yang melakukan penyelidikan dugaan terjadinya TPK (tindak pidana korupsi) dalam lanjutan penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yaitu pemberian surat keterangan lunas (SKL).
 

 
Kwik juga membantah kalau kedatangannya karena dirinya tersangkut kasus korupsi.

Berikut kutipan selengkapnya:
               
Jadi, kedatangan Anda agendanya apa?
Keberadaan saya tidak terelakkan karena keluar masuk semua satu pintu. Kedatangan saya ke gedung KPK hari Selasa (2/4) itu adalah untuk memberi keterangan saja.
               
Keterangan apa itu?
Nah... itu dia masalah topik atau apa yang dibicarakan antara KPK dan saya harus dirahasiakan.
               
Berapa lama Anda dimintai keterangan?
Lama juga, mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB
               
Apakah ada data penting yang diserahkan ke KPK?
Tak ada. Saya tidak berikan apa-apa.

Apa Anda terjerat kasus?

Oh... kalau itu saya pastikan tidak.
               
Tapi, pada pemberitaan di media, Anda disebut sedang menjalani pemeriksaan?
Pemberitaan itu tidak betul sama sekali. Hanya keterangan biasa kok.
               
Tapi, kata pihak KPK, kedatangan Anda ada kaitannya dengan kasus BLBI?
Ya... biar saja. Sekali lagi kan saya sudah bilang, saya tidak boleh bicara mengenai apa yang sedang didalami.
               
Loh... kenapa tidak boleh?
Karena apa yang dibicarakan dan dibahas di gedung KPK itu benar-benar sangat rahasia sekali. Nanti... kalau saya bicara bisa dianggap melanggar kode etik. Saya bisa dipersalahkan nanti, kalau saya yang sampaikan.

Lalu, apa kapasitas Anda saat diundang?
Kapasitas saya banyak. Macam-macam sesuai kebutuhan KPK.
               
Apa saja yang diminta KPK?
Saya bisa dikatakan sebagai narasumber, konsultan dan lainnya. Pokoknya, apa yang dibutuhkan KPK akan saya berikan sesuai yang saya ketahui.
               
Bidang apa saja?
Ya... bidang ekonomi, tapi yang berkaitan dengan kasus korupsi. Karena kan KPK kerjanya memberantas korupsi ha...ha...
               
Apakah KPK sebutkan apa tujuan pemanggilan Anda?
Tentunya ya, kan ini adalah proses untuk kelancaran kerja KPK.
               
Untuk kasus tertentukah?
Bukan untuk kasus tertentu. Pokoknya, saya dipanggil lalu beraudiensi. Tapi bahan atau temanya tidak boleh dibeberkan.
               
Apakah KPK saat ini sedang menggarap kasus baru maka meminta keterangan Anda?
Itu juga tidak bisa saya beberkan.
               
Ada banyak praktik korupsi yang dilakukan pejabat negara sekarang ini, apa pendapat Anda?
Jangan sekarang, nanti saja saya berkomentar. Kalau sekarang, saya terikat kode etik dan tidak boleh bicara banyak. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya