Berita

presiden sby/ist

Hal yang Dilupakan SBY, Moral dan Etika Politik Lebih Tinggi dari UU

RABU, 03 APRIL 2013 | 15:00 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

. Rangkap jabatan ketua umum partai dan kepala negara sekaligus yang dilakukan oleh SBY mungkin tidak dilarang oleh UU. Tapi perlu dicatat, moral dan etika politik itu lebih tinggi dari UU positif.

"Dia (SBY) harus memilih, tidak boleh mengambil dua-duanya, kalau pun belum ada UU, diatas itu masih ada moral dan etika yang melarang dan lebih tinggi dari UU positif," kata pengacara senior Adnan Buyung Nasution dalam konfrensi pers di gedung Concern ABN, Jl. Sampit I, Jakarta Selatan (Rabu, 3/4).

"Dia harus membela rakyat ketimbang kelompok. Dan ingat, tidak semua nilai etika bisa dijadikan UU. disinilah presiden gagal memahami negara demokrasi," sambung Adnan.


Adnan pun memberikan contoh Gus Dur yang memproklamirkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) namun tidak masuk ke dalam karena mementingkan kepentingan umat NU.

"Jadi jadi contoh sejarah ini harus kita pertahanakan," ungkap Adnan.

Terlepas dari kenyataan SBY diangkat secara aklamasi, Adnan menilai jika dia punya hak politik sebagai Presiden untuk menolak tawaran itu.

"Dia gagal mempertahankan prinsip tadi, dia presiden Indonesia, bukan hanya Demokrat," demikian Adnan. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya