Berita

Politik

BPK Umbar Kerugian Negara Sebesar Rp 9,72 Triliun

SELASA, 02 APRIL 2013 | 12:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pada semester II tahun 2012, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memeriksa 709 objek pemeriksaan.

Terdiri dari atas 154 objek pemeriksaan kinerja, 450 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), dan 105 objek pemeriksaan keuangan.

Ketua BPK, Hadi Poernomo, menyatakan, dari hasil pemeriksaan BPK itu ditemukan 12.947 kasus dengan nilai kerugian negara Rp 9,72 triliun. Hal itu dijelaskan Hadi dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Perlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4).


Sambung Hadi, BPK mengungkap sebanyak 3.990 kasus senilai Rp 5,83 triliun yang merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.

Adapun sebanyak 4.815 kasus merupakan kelemahan sistem pengendalian internal (SIP), kemudian 1.901 kasus penyimpangan administrasi dan sebanyak 2.241 kasus senilai Rp 3,88 triliun merupakan temuan ketidakhematan, ketidakefesienen, dan ketidakefektifan.

Hadi meminta, temuan ini perlu mendapat perhatian pimpinan dan anggota DPR RI untuk mengawasi dan mendorong penyelesaian tindaklanjutnya.

"Kita sepakat jumlah itu tidak kecil. Jika kita tidak bersama-sama mendorong penyelesaian tindaklanjutnya dan mengulangi supaya tidak terulang, potensi terjadinya kerugian negara yang lebih besar dapat terjadi," ungkapnya.

Terakhir Hadi mengatakan, selama proses pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aset atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp124.13 miliar. [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya