Berita

Politik

BPK Umbar Kerugian Negara Sebesar Rp 9,72 Triliun

SELASA, 02 APRIL 2013 | 12:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pada semester II tahun 2012, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memeriksa 709 objek pemeriksaan.

Terdiri dari atas 154 objek pemeriksaan kinerja, 450 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), dan 105 objek pemeriksaan keuangan.

Ketua BPK, Hadi Poernomo, menyatakan, dari hasil pemeriksaan BPK itu ditemukan 12.947 kasus dengan nilai kerugian negara Rp 9,72 triliun. Hal itu dijelaskan Hadi dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Perlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4).


Sambung Hadi, BPK mengungkap sebanyak 3.990 kasus senilai Rp 5,83 triliun yang merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.

Adapun sebanyak 4.815 kasus merupakan kelemahan sistem pengendalian internal (SIP), kemudian 1.901 kasus penyimpangan administrasi dan sebanyak 2.241 kasus senilai Rp 3,88 triliun merupakan temuan ketidakhematan, ketidakefesienen, dan ketidakefektifan.

Hadi meminta, temuan ini perlu mendapat perhatian pimpinan dan anggota DPR RI untuk mengawasi dan mendorong penyelesaian tindaklanjutnya.

"Kita sepakat jumlah itu tidak kecil. Jika kita tidak bersama-sama mendorong penyelesaian tindaklanjutnya dan mengulangi supaya tidak terulang, potensi terjadinya kerugian negara yang lebih besar dapat terjadi," ungkapnya.

Terakhir Hadi mengatakan, selama proses pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aset atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp124.13 miliar. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya