Komisi VIII DPR RI telah berhasil mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2013 M/1434 H jadi sebesar Rp 33.859.200.
Menurut Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah, penurunan biaya haji ini adalah salah satu bentuk komitmen komisinya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan calon jamaah haji pada khususnya, agar biaya haji tahun 2013 semakin terjangkau.
"Meski biaya turun, Komisi VIII tetap menekankan pemerintah tetap meningkatkan pelayanan di tanah air atau di Arab Saudi, seperi katering, trasportasi, akomodasi, kesehatan dan lainnya," ujar Ida di Gedung DPR, Senin (1/4).
Poltisi PKB ini menyambung, pihaknya juga menyetujui subsidi yang diambil dari dana optimalisasi setoran awal jemaah haji sebesar Rp 2.349.192.292.460, dibanding tahun 2012 sebesar Rp 1.701.153.527.309.
"Dana ini akan digunakan untuk meringankan biaya haji 2013 dalam bentuk subsidi biaya kebutuhan jemaah haji," ungkapnya.
Sambung dia, subsidi itu diperuntukkan seperti subsidi akomodasi di Mekkah, subsidi di Madinah, subsidi General Service Fee, subsidi biaya pendukung operasi lain dan subsidi Safeguarding.
"Hal ini penting untuk menjamin kestabilan dan penurunan biaya haji, dan yang utama adalah kontinuitas penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik," tandas Ida.
[ald]