Berita

ilustrasi

Politik

Besok Disahkan, RUU P2H Ditolak karena Mengkriminalisasi Masyarakat Adat

SENIN, 01 APRIL 2013 | 12:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RUU Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa besok (2/4).

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kelestarian Hutan meminta RUU yang menunggu disahkan di Komisi IV DPR dan siap dibawa ke Paripurna segera dihentikan dan dibatalkan.

Koalisi ini menyatakan, secara aspek formil dan materil, RUU ini tidak layak disahkan. Hal itu disampaikan beberapa orang perwakilan Koalisi di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/4).


Salah seorang perwakilan Rahma Mary, aspek formilnya adalah, proses pembahasan RUU P2H telah menyimpang dari UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, khususnya menyimpang dari asas keterbukaan.

Pantauan koalisi, proses RUU ini dilakukan tidak transparan dan tidak terbuka sehingga menutup peluang masyarakat dalam melakukan pemantauan dan memberikan masukan.

Sementara salah satu aspek meterilnya adalah, RUU P2H ini membuka peluang terjadinya kriminalisasi bagi masyarakat adat dan lokat sekitar hutan.

RUU ini juga kental dengan penghilangan upaya hukum atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan besar. Parahnya, justru menjadi celah untuk mengkriminalisasi masyarakat sekitar hutan.

Saat ini, sekitar 20-an perwakilan LSM seperti Jatam, WALHI, ICW, AMAN yang tergabung dalam Koalisi Masayarakat Sipil Untuk Kelestarian Hutan menemui Pimpinan DPR RI. Perwakilan LSM langsung diterima Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung. [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya