Berita

ILUSTRASI

Politik

Dana PBNP Polri Sebesar Rp 97,8 Miliar Belum Dilaporkan Ke Kemenkeu

MINGGU, 31 MARET 2013 | 12:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Hasil uji petik Badan Pengawas Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa terdapat penerimaan Polri sebesar Rp.97,825.362.361 miliar dalam dana non APBN yang termasuk dana Penerimaan Ngara Bukan Pajak (PNBP), belum dilaporkan ke Kementerian Keuangan.

"Dana itu bahkan digunakan langsung tanpa melalui mekanisme APBN," ujar Maulana Koordinator Advokasi Seknas Fitra H. M Maulana dalam jumpa pers "Dana Non APBN Polri, Dana Bagi-bagi Jatah Petinggi Polri" di kantornya Jalan K nomor 37 Mampang Prapatan IV Jakarta, Minggu (31/3).

Menurut dia, cara ini jelas menyalahi sistem pengelolahan anggaran negara. Seperti diatur melalui pasal 4 dan 5 UU 20/1997 PNBP menyebutkan bahwa seluruh PNBP wajib disetor secepatnya ke Kas Negara dan dikelola dalam APBN.


Adapun rincian dana penerimaan Polri sebesar Rp 97,825.362.361 miliar  yang belum dilaporkan untuk dimasukan ke dalam APBN pada tahun 2011 yakni bagi hasil retribusi parkir berlangganan sebesar Rp 4.631.414.040; pelatih Rp 17.719.574.069; pelayanan rumah sakit non BLU Rp 10.800.954.436; dan pengaman objek vital sebesar Rp 64.673.419.816;

Maulana menekankan, bagaimana pun instusi negara tidak diperkenankan untuk menggunakan anggran seenaknya saja. Sebab, anggaran tersebut berpotensi adanya penyalahgunaan yang berakibat pada kerugian anggaran negara.

"Oleh karenanya, setiap rupiah uang yang diterima dari kegiatan pemerintahan harus dicatat penerimaan dan penggunaannya dalam sistem APBN," tegasnya.[wid]


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya