Berita

ilustrasi, New Mazda6

Otomotif

20 Unit All New Mazda6 Indonesia Lagi Dipermak

Elektrik Bermasalah, Mesin Mobil Mudah Terbakar
SABTU, 30 MARET 2013 | 08:06 WIB

.Konsumen Mazda mesti waspada. 20 unit All New Mazda6 yang baru masuk Indonesia mengalami perbaikan. Padahal, mobil itu belum diluncurkan ke pasar. Sebanyak 15.000 unit produk Mazda6 ditarik sementara alias recall.

Penarikan Mazda6 ini dila­kukan karena terdapat gangguan komponen elektrik yang dapat menyebabkan panas, serta asap yang bisa memicu kebakaran, se­hingga membahayakan kese­lamatan pengemudi.

Manajer Pemasaran PT Mazda Motor Indonesia (MMI), Astrid Ariani Wijaya menegaskan, re­call yang terjadi di Australia dan negara Eropa tidak terjadi di Indonesia.


“Memang ada perbaikan se­kitar 20 unit All New Mazda6 yang telanjur masuk Indonesia. Tapi ini bukan re­call, hanya sekadar perbaikan dan penge­cekan. Karena kami pun belum meluncurkannya, dan mobil ini be­lum ada di tangan konsumen mau­pun dealer,” kilah Astrid saat di­kontak Rakyat Merdeka, kemarin.

Astrid mengaku, 20 unit mobil yang mengalami perbaikan ter­se­but, merupakan mobil yang di­mi­liki oleh principal dan mobil ke­bu­tuhan promosi, sehingga tidak ada kekhawatiran mobil tersebut akan membahayakan konsumen.

“Saat ini, baru 20 unit Mazda6 yang masuk Indonesia. Dealer pun belum menerima unitnya. Kami mendapat arahan dari Mazda Motor Corporation (MMC) untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu,” kilahnya.

Astrid mengatakan, ken­da­raan jenis hatchback ini ren­ca­nanya akan dirilis di Indonesia pada 10 April.

“Kami pastikan saat mobil diluncurkan sudah dalam kondisi aman. Jadi perbaikan ini tidak ada kaitannya dengan re­call di luar. Tapi  hanya bentuk tanggung jawab dan komitmen Mazda se­belum produk tersebut di pa­sar­kan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, perbaikan ini dilakukan karena kapasitor untuk menyimpan energi dari pe­nge­reman dinilai terlalu panas. Namun, Astrid membantah, jika yang bermasalah pada produk teranyar Mazda tersebut berasal dari kapasitor.

“Komponen yang bermasalah adalah ceramic condensor pada converter DC-DC, yang terhu­bung pada kapasitor. Komponen tersebut berpotensi mengalami panas saat menyesuaikan tenaga yang masuk pada kapasitor,” terangnya.

Dikatakan, komponen yang dipakai Mazda6 yaitu teknologi i-ELOOP untuk menghemat ener­­gi. i-ELOOP merupakan teknologi regenerative braking yang menggunakan kapasitor sebagai penyimpan listrik se­mentara, karena bisa terisi penuh dalam waktu beberapa detik saja.

Kemudian teknologi ini akan mengisi kapasitor saat deselerasi, baik saat mengerem, lepas gas, atau turunan. Dalam beberapa detik, kapasitor sudah bisa penuh dan bisa dilihat Multi Information Display (MID).

Selanjutnyam saat akselerasi, kapasitor akan menggantikan fungsi alternator untuk mem­berikan listrik kepada komponen kelistrikan mobil, seperti audio, lampu dan AC. Apabila terdapat surplus listrik, akan disalurkan untuk mengisi aki sehingga alternator tidak perlu bekerja dan tidak membebani mesin.

Hal ini akan mengurangi peng­gunaan BBM, karena beban mesin menjadi lebih ringan, dan akan membuat seluruh tenaga mesin dapat disalurkan untuk berakselerasi.

Pengamat otomotif, Suhari Sargo menilai, terjadinya re­call merupakan hal yang biasa tiap kendaraan. Karena kendaraan tersebut terdiri dari puluhan ribu komponen di dalamnya, ter­ma­suk All New Mazda6.

“Rata-rata pabrikan itu tidak memproduksi sendiri kenda­ra­annya. Ada suplier yang mena­ngani tiap-tiap bagian dari kom­ponen kendaraan,” ungkapnya.

Menurut dia, harus ada stan­darisasi produk otomotif di In­donesia, mengingat hampir se­mua produk otomotif diimpor dari luar.

“Di Amerika, mereka punya Lembaga Nasional Keselamatan Jalan Raya (NHTSA) bagi in­dustrinya, di Indonesia yang banyak konsumennya, belum ada,” cetusnya.
Selama ini, kata Suhari, kalau ada re­call atau kasus hukum di industri otomotif belum pernah diusut tuntas. Kasusnya, malah dibiarkan saja.

“Maka nggak heran di Indo­nesia, banyak terjadi per­ma­salahan industri otomotif, mulai dari recall hingga kasus yang di bawa ke pengadilan, akibat ren­dahnya regulasi dan sistem stan­darisasi di Indonesia,” ucap­nya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya