Berita

ilustrasi, New Mazda6

Otomotif

20 Unit All New Mazda6 Indonesia Lagi Dipermak

Elektrik Bermasalah, Mesin Mobil Mudah Terbakar
SABTU, 30 MARET 2013 | 08:06 WIB

.Konsumen Mazda mesti waspada. 20 unit All New Mazda6 yang baru masuk Indonesia mengalami perbaikan. Padahal, mobil itu belum diluncurkan ke pasar. Sebanyak 15.000 unit produk Mazda6 ditarik sementara alias recall.

Penarikan Mazda6 ini dila­kukan karena terdapat gangguan komponen elektrik yang dapat menyebabkan panas, serta asap yang bisa memicu kebakaran, se­hingga membahayakan kese­lamatan pengemudi.

Manajer Pemasaran PT Mazda Motor Indonesia (MMI), Astrid Ariani Wijaya menegaskan, re­call yang terjadi di Australia dan negara Eropa tidak terjadi di Indonesia.


“Memang ada perbaikan se­kitar 20 unit All New Mazda6 yang telanjur masuk Indonesia. Tapi ini bukan re­call, hanya sekadar perbaikan dan penge­cekan. Karena kami pun belum meluncurkannya, dan mobil ini be­lum ada di tangan konsumen mau­pun dealer,” kilah Astrid saat di­kontak Rakyat Merdeka, kemarin.

Astrid mengaku, 20 unit mobil yang mengalami perbaikan ter­se­but, merupakan mobil yang di­mi­liki oleh principal dan mobil ke­bu­tuhan promosi, sehingga tidak ada kekhawatiran mobil tersebut akan membahayakan konsumen.

“Saat ini, baru 20 unit Mazda6 yang masuk Indonesia. Dealer pun belum menerima unitnya. Kami mendapat arahan dari Mazda Motor Corporation (MMC) untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu,” kilahnya.

Astrid mengatakan, ken­da­raan jenis hatchback ini ren­ca­nanya akan dirilis di Indonesia pada 10 April.

“Kami pastikan saat mobil diluncurkan sudah dalam kondisi aman. Jadi perbaikan ini tidak ada kaitannya dengan re­call di luar. Tapi  hanya bentuk tanggung jawab dan komitmen Mazda se­belum produk tersebut di pa­sar­kan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, perbaikan ini dilakukan karena kapasitor untuk menyimpan energi dari pe­nge­reman dinilai terlalu panas. Namun, Astrid membantah, jika yang bermasalah pada produk teranyar Mazda tersebut berasal dari kapasitor.

“Komponen yang bermasalah adalah ceramic condensor pada converter DC-DC, yang terhu­bung pada kapasitor. Komponen tersebut berpotensi mengalami panas saat menyesuaikan tenaga yang masuk pada kapasitor,” terangnya.

Dikatakan, komponen yang dipakai Mazda6 yaitu teknologi i-ELOOP untuk menghemat ener­­gi. i-ELOOP merupakan teknologi regenerative braking yang menggunakan kapasitor sebagai penyimpan listrik se­mentara, karena bisa terisi penuh dalam waktu beberapa detik saja.

Kemudian teknologi ini akan mengisi kapasitor saat deselerasi, baik saat mengerem, lepas gas, atau turunan. Dalam beberapa detik, kapasitor sudah bisa penuh dan bisa dilihat Multi Information Display (MID).

Selanjutnyam saat akselerasi, kapasitor akan menggantikan fungsi alternator untuk mem­berikan listrik kepada komponen kelistrikan mobil, seperti audio, lampu dan AC. Apabila terdapat surplus listrik, akan disalurkan untuk mengisi aki sehingga alternator tidak perlu bekerja dan tidak membebani mesin.

Hal ini akan mengurangi peng­gunaan BBM, karena beban mesin menjadi lebih ringan, dan akan membuat seluruh tenaga mesin dapat disalurkan untuk berakselerasi.

Pengamat otomotif, Suhari Sargo menilai, terjadinya re­call merupakan hal yang biasa tiap kendaraan. Karena kendaraan tersebut terdiri dari puluhan ribu komponen di dalamnya, ter­ma­suk All New Mazda6.

“Rata-rata pabrikan itu tidak memproduksi sendiri kenda­ra­annya. Ada suplier yang mena­ngani tiap-tiap bagian dari kom­ponen kendaraan,” ungkapnya.

Menurut dia, harus ada stan­darisasi produk otomotif di In­donesia, mengingat hampir se­mua produk otomotif diimpor dari luar.

“Di Amerika, mereka punya Lembaga Nasional Keselamatan Jalan Raya (NHTSA) bagi in­dustrinya, di Indonesia yang banyak konsumennya, belum ada,” cetusnya.
Selama ini, kata Suhari, kalau ada re­call atau kasus hukum di industri otomotif belum pernah diusut tuntas. Kasusnya, malah dibiarkan saja.

“Maka nggak heran di Indo­nesia, banyak terjadi per­ma­salahan industri otomotif, mulai dari recall hingga kasus yang di bawa ke pengadilan, akibat ren­dahnya regulasi dan sistem stan­darisasi di Indonesia,” ucap­nya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya