Berita

ilustrasi, New Mazda6

Otomotif

20 Unit All New Mazda6 Indonesia Lagi Dipermak

Elektrik Bermasalah, Mesin Mobil Mudah Terbakar
SABTU, 30 MARET 2013 | 08:06 WIB

.Konsumen Mazda mesti waspada. 20 unit All New Mazda6 yang baru masuk Indonesia mengalami perbaikan. Padahal, mobil itu belum diluncurkan ke pasar. Sebanyak 15.000 unit produk Mazda6 ditarik sementara alias recall.

Penarikan Mazda6 ini dila­kukan karena terdapat gangguan komponen elektrik yang dapat menyebabkan panas, serta asap yang bisa memicu kebakaran, se­hingga membahayakan kese­lamatan pengemudi.

Manajer Pemasaran PT Mazda Motor Indonesia (MMI), Astrid Ariani Wijaya menegaskan, re­call yang terjadi di Australia dan negara Eropa tidak terjadi di Indonesia.


“Memang ada perbaikan se­kitar 20 unit All New Mazda6 yang telanjur masuk Indonesia. Tapi ini bukan re­call, hanya sekadar perbaikan dan penge­cekan. Karena kami pun belum meluncurkannya, dan mobil ini be­lum ada di tangan konsumen mau­pun dealer,” kilah Astrid saat di­kontak Rakyat Merdeka, kemarin.

Astrid mengaku, 20 unit mobil yang mengalami perbaikan ter­se­but, merupakan mobil yang di­mi­liki oleh principal dan mobil ke­bu­tuhan promosi, sehingga tidak ada kekhawatiran mobil tersebut akan membahayakan konsumen.

“Saat ini, baru 20 unit Mazda6 yang masuk Indonesia. Dealer pun belum menerima unitnya. Kami mendapat arahan dari Mazda Motor Corporation (MMC) untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu,” kilahnya.

Astrid mengatakan, ken­da­raan jenis hatchback ini ren­ca­nanya akan dirilis di Indonesia pada 10 April.

“Kami pastikan saat mobil diluncurkan sudah dalam kondisi aman. Jadi perbaikan ini tidak ada kaitannya dengan re­call di luar. Tapi  hanya bentuk tanggung jawab dan komitmen Mazda se­belum produk tersebut di pa­sar­kan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, perbaikan ini dilakukan karena kapasitor untuk menyimpan energi dari pe­nge­reman dinilai terlalu panas. Namun, Astrid membantah, jika yang bermasalah pada produk teranyar Mazda tersebut berasal dari kapasitor.

“Komponen yang bermasalah adalah ceramic condensor pada converter DC-DC, yang terhu­bung pada kapasitor. Komponen tersebut berpotensi mengalami panas saat menyesuaikan tenaga yang masuk pada kapasitor,” terangnya.

Dikatakan, komponen yang dipakai Mazda6 yaitu teknologi i-ELOOP untuk menghemat ener­­gi. i-ELOOP merupakan teknologi regenerative braking yang menggunakan kapasitor sebagai penyimpan listrik se­mentara, karena bisa terisi penuh dalam waktu beberapa detik saja.

Kemudian teknologi ini akan mengisi kapasitor saat deselerasi, baik saat mengerem, lepas gas, atau turunan. Dalam beberapa detik, kapasitor sudah bisa penuh dan bisa dilihat Multi Information Display (MID).

Selanjutnyam saat akselerasi, kapasitor akan menggantikan fungsi alternator untuk mem­berikan listrik kepada komponen kelistrikan mobil, seperti audio, lampu dan AC. Apabila terdapat surplus listrik, akan disalurkan untuk mengisi aki sehingga alternator tidak perlu bekerja dan tidak membebani mesin.

Hal ini akan mengurangi peng­gunaan BBM, karena beban mesin menjadi lebih ringan, dan akan membuat seluruh tenaga mesin dapat disalurkan untuk berakselerasi.

Pengamat otomotif, Suhari Sargo menilai, terjadinya re­call merupakan hal yang biasa tiap kendaraan. Karena kendaraan tersebut terdiri dari puluhan ribu komponen di dalamnya, ter­ma­suk All New Mazda6.

“Rata-rata pabrikan itu tidak memproduksi sendiri kenda­ra­annya. Ada suplier yang mena­ngani tiap-tiap bagian dari kom­ponen kendaraan,” ungkapnya.

Menurut dia, harus ada stan­darisasi produk otomotif di In­donesia, mengingat hampir se­mua produk otomotif diimpor dari luar.

“Di Amerika, mereka punya Lembaga Nasional Keselamatan Jalan Raya (NHTSA) bagi in­dustrinya, di Indonesia yang banyak konsumennya, belum ada,” cetusnya.
Selama ini, kata Suhari, kalau ada re­call atau kasus hukum di industri otomotif belum pernah diusut tuntas. Kasusnya, malah dibiarkan saja.

“Maka nggak heran di Indo­nesia, banyak terjadi per­ma­salahan industri otomotif, mulai dari recall hingga kasus yang di bawa ke pengadilan, akibat ren­dahnya regulasi dan sistem stan­darisasi di Indonesia,” ucap­nya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya