Berita

ilustrasi/ist

Politik

Churchill Gugat Pemerintah RI Rp 20 Triliun

SENIN, 25 MARET 2013 | 16:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Churchill Mining Plc menggugatan pemerintah RI ke arbitrase internasional senilai 2 miliar dolar AS atau hampir Rp 20 triliun dalam kasus pencabutan sepihak izin tambang perusahaan pertambangan Inggris itu oleh Bupati Kutai Timur Isran Noor. Sebelumnya, gugatan Churchill melalui PTUN tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung telah ditolak.

"Churchill Mining telah memperbaharui penjelasannya kepada para investor menyangkut gugatan terhadap Pemerintah Indonesia lewat arbitrase internasional, dan ditegaskan langkah ini fokus utama perusahaan," kata pihak Churchill lewat situsnya yang diakses kantor berita Antara, Senin (25/3).

Pihak Churchill mengatakan gugatan diperkuat dengan cara menyertakan anak perusahaannya di Australia, Planet Mining Pty., yang punya 5 persen saham dalam proyek pengembangan batu bara Kutai Timur, untuk secara terpisah mengajukan gugatan melalui lembaga ICSID (International Centre for Investment Disputes) di Washington, AS.


Churchill telah pula meminta ganti rugi penuh berdasarkan ketentuan-ketentuan perjanjian perlindungan investasi bilateral yang ditandatangani tahun 1976 (Agreement between the Government of the United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland and the Government of the Republic of Indonesia for the Promotion and Protection of Investments).

Sebelumnya, Churchill menggugat Pemkab Kutai Timur (Kutim) dan pemerintah RI 2 miliar dolar AS pada 22 Mei 2012 dengan mengajukan upaya hukum kepada ICSID. Churchill merasa dirugikan 1,8 miliar dolar AS karena izin usaha tambangnya dicabut Pemkab Kutim. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya