Berita

ist

Politik

Anas Urbaningrum: Siapa Juragan Pembocor Sprindik?

SENIN, 25 MARET 2013 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kesimpulan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang bocornya draft surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan korupsi proyek Hambalang mengundang tanya publik tak terkecuali Anas Urbaningrum. Bagi mantan ketua umum Partai Demokrat itu, penjelasan yang disampaikan Ketua Komite Etik Anies Baswedan mengenai kesimpulan Komite Etik masih menyisakan misteri.

Jumat (22/3) lalu Anies menyampaikan kesimpulan Komite Etik bahwa pembocor draft sprindik Anas sebagai tersangka Hambalang adalah salah satu pimpinan KPK. Kesimpulan tersebut didapat Komite Etik setelah sebulan mengadakan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari luar dan dari dalam institusi KPK. Namun sayangnya, Anies tidak berani menyebut ke publik siapa pembocor draft sprindik tersebut, dan apa motifnya.

"Dibocorin untuk siapa ya. Dealnya apa ya," tanya Anas lewat akun twitter miliknya, @anasurbaningrum, kemarin.


Anas pun penasaran dengan tindaklanjut hasil temuan Komite Etik. Apakah pimpinan KPK pembocor sprindik akan diproses atau dilindungi? Komite Etik sendiri menyatakan pelanggaran kode etik membocorkan draft sprindik tidak termasuk kategori pidana tapi hanya menyangkut kode etik pimpinan.

"Kerja untuk siapa ya. Siapa yang juragannya," tanya Anas lagi.

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan Komite Etik menemukan fakta-fakta ada pelanggaran kode etik yang dilakukan di level pimpinan KPK terkait beradarnya secara luas draft sprindik Anas.

"Kami temukan fakta-fakta dan perkembangan baru yang membuat kami harus melakukan bukan hanya pendalaman, mungkin juga pengembangan. Ternyata ada hal-hal yang kita lihat sebagai potensi penyimpangan kode etik," kata Anies Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

Anies tak membantah potensi pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka tersebut dilakukan oleh orang di level pimpinan KPK. Namun, Anies tidak bersedia mengungkap siapa pembocor draft sprindik Anas. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya