Berita

ilustrasi

Nusantara

PSU Morowali Cacat Hukum Prosedural

MINGGU, 24 MARET 2013 | 13:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dilakukan 13 Maret dan penetapan pada sidang peleno 22 Maret oleh KPU Morowali yang langsung diambil oleh KPU Pusat dinilai cacat hukum prosedural.

Demikian disampaikan mantan anggota Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Yahdi Basma dalam diskusi "Membongkar Korupsi di Balik Pilkada" yang diselanggarakan di Galery Caffe Cikini, Jakarta, Minggu (24/3).

Alasannya kata Yahdi, karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 98/PHPU D-X/2012 memutuskan tentang pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Morowali untuk diulang, dan pada 16 Maret sudah ada ketetapannya, namun baru 22 Maret ada ketetapan KPU.


"Kalau putusan MK, 16 Maret ada keputusan KPU, ini sudah lebih satu minggu baru ada keputusan, pelaksanaan PSU cacat hukum prosedural. Belum lagi aspek hukum demokrasi subtansinya," ujar Yahdi.

Tidak hanya itu, ia melihat banyak akal-akalan pendanaan pilkada itu yang diambil dari APBD Morowali yang tidak realistis dan penunjukan langsung pengadaan jasa dan barang.

"Anggaran itu ada yang diperoleh dari pencubikan anggaran di SKPD-SKPD 1-3 persen," ungkapnya.

Lebih herannya kata dia, dana pemilu pertama yang dilakukan pada 2012 anggraan keamanan untuk Polres Morawali hanya 2,2 miliar dan pada PSU 2013 bertambah 2,5 miliar.

PSU pilkada Morowali diambil alih KPU Pusat karena KPU Mowali sudah dipecat, sementara Komisioner KPU Sulteng yang semestinya mengambil alih tidak quorum karena Yahdi mengundurkan diri.

"Saya rasa baru kali ini pilkada tinggat Kabupaten yang dihadili lima anggota KPU Pusat minus Pak Husni dan Ibu Ida agar kuorum. Sekarang sepertinya mereka masih jalan dari Morowali menuju Jakarta," ungkapnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 98/PHPU D-X/2012 memutuskan tentang pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Morowali untuk diulang. Namun, KPU diminta untuk menyelesaikan masalah itu dalam waktu 60 hari.

"Tidak mungkin meraih kualitas demokrasi dalam PSU jika dilaksanakan 16 Maret 2013," ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada MK agar diberitambahan waktu, karena hampir satu bulan KPU Sulteng belum memperoleh anggaran PSU, sementara waktu semakin mepet. Tapi Komesioner KPU Sulteng yang lain ngotot tidak mau ke MK.

Itu merupakan yang menjadi faktor pengunduran dirinya dari anggota KPU Provinsi di Sulteng.

Dalam putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (22/3), menetapkan hasil pungutan suara ulang (PSU) Pilkada Morowali, Sulawesi Tengah dalam rapat pleno yang dipimpin anggota KPU Juri Ardiantoro menetapkan pasangan petahana Anwar Hafid-Sumisi Marunduh unggul dengan meraih 59.787 suara atau (56,6 persen).[ian]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya