Berita

ilustrasi/ist

RUU Ormas Kurang Sesuai dengan Pancasila!

MINGGU, 24 MARET 2013 | 10:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Harus ada pembaharuan rumusan urgensi, argumentasi filosofi dan sosiologis terkait hubungan antara masyarakat dengan eksistensi negara dalam RUU Ormas yang sedang dirumuskan DPR RI bersama Pemerintah untuk menggantikan UU 8/1985.

Itulah salah satu tuntutan sekaligus alasan puluhan pelajar yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Pelajar Islam Indonesia (KAPII) mewakili pelajar asal Jakarta, Banten dan Jawa Barat menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, pagi ini (Minggu, 24/3).

Menurut mereka, RUU Ormas kurang sesuai dengan pengamalan Pancasila sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".


"Oleh karena itu, RUU Ormas ini harus diganti dengan RUU Masyarakat Madani," ujar koordinator aksi Yazin Qolbuddin dalam orasinya di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3).

Menurutnya, tatanan masyarakat madani lebih sesuai dengan kepentingan dan visi kebangsaan yang berjiwa religius dan berbudi mulia, dan lebih sesuai dengan kepentingan masyarakat Indenesia. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya