Berita

ilustrasi, New Honda Freed

Otomotif

Penjualan New Honda Freed Ditaksir Tembus 54 Ribu Unit

Dengan Fitur Lengkap & Warna Baru, Harganya Naik Rp 7,5 Juta
SABTU, 23 MARET 2013 | 07:56 WIB

.Dengan tambahan fitur dan warna baru, PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali menaikkan harga New Honda Freed hingga Rp 7,5 juta per unit. Honda menunggu respon pasar.

Menurut Direktur Pema­saran dan Purnajual HPM Jonfis Fan­dy, kenaikan tersebut  wajar, mengingat keha­diran Honda Freed kali ini telah melalui tahap penyempurnaan baik fitur mau­pun warna.

“Fitur lengkap tidak hanya disematkan pada satu varian, tapi untuk semuanya. Di anta­ra­nya, AC Double Blower, Power Sliding Door untuk sisi penum­pang sebelah kiri pada tipe S, Interior Lamp, Fog Lamp untuk tipe E, kaca film V-Kool untuk ti­pe S dan E, serta Dual SRS Airbags,” papar Jonfis di Jakarta.


Untuk New Honda Freed tipe A dengan transmisi otomatis, akan di pasarkan dengan harga Rp 213, 5 juta atau naik sekitar Rp 3,5 juta dibanding tipe A sebelumnya seharga Rp 210 juta.

Sedangkan New Honda Freed tipe S yang dilengkapi dengan Power Sliding Door pada pintu penumpang di sebelah kiri, dual SRS Airbags, AC Double Blower, Side Turn Door Mirror, Security Alarm dan Map Light mengalami kenaikan sekitar Rp 7,5 juta, dari harga awal Rp 230,5 juta naik menjadi Rp 238 juta.

Kemudian New Honda Freed tipe E otomatis juga naik sekitar Rp 4 juta menjadi Rp 265 juta, dari tipe E sebelumnya seharga Rp 261 juta. Semua harga terse­but sudah berstatus On The Road (OTR) Jabodetabek untuk Bea Balik Nama (BBN) mobil pertama.

Meskipun begitu, Jonfis tetap optimistis penjualan Freed bakal naik terus, karena mobil ini telah diterima baik oleh konsumen di Indonesia sebagai mobil keluarga generasi baru.

“Respon pasar yang positif. Penjualan Freed menembus ang­ka 54.077 unit di seluruh In­donesia dalam kurun waktu kurang 4 tahun,” ungkap Jonfis.

Kendaraan berkapasitas tujuh penumpang ini juga telah meraih 22 penghargaan bergengsi mulai dari kategori Multi Purpose Ve­hicle (MPV terbaik pilihan kon­sumen, hingga Car of The Year.

Selain adanya penambahan fitur, New Honda Freed juga tetap menawarkan berbagai ke­unggulan dalam hal gaya, ke­nya­manan, performa dan kese­la­matan.
Eks­terior New Honda Freed tampil de­ngan Front Grill full chrome yang elegan dan mewah berpadu dengan Head­light Re­flector dan Front Bumper yang dinamis.
Lalu, Power Sliding Door de­ngan remote control dan One-Step Low Floor  akan memu­dah­kan untuk keluar masuk kabin.

For­ward Tilting Hinge Front Door dengan sistem 3-Step Door Checker memungkinkan pintu terbuka lebih lebar dengan ekstra kemiringan tujuh derajat.

Sementara dari sisi inte­ri­or, tempat duduk lebih nyaman karena armrest tersedia di semua sisi King and Queen seat di baris ke­dua (Tipe E dan S), serta di­bang­ku penumpang baris pertama.

“Tinggi rendah kursi pe­nge­mudi kini bisa diatur dengan mudah berkat fitur New Seat Height Adjustment di tipe E dan S,” terang Jonfis.

Mengenai bahan bakar, Jonfis memastikan New Honda Freed irit bahan bakar serta ramah lingkungan yang telah memenuhi standar Euro-4.

Mesinnya pun dibekali mesin i-VTEC 1.5 liter yang meng­hasilkan keseim­ba­ngan ideal antara efisiensi bahan bakar dan tenaga yang besar.

”Apalagi dengan transmisi otomatis 5 percepatan (5 AT) menjadikan pengemudi Freed lebih nyaman, baik di perkotaan yang padat hingga perjalanan ke luar kota,” klaim Jonfis.

Dari segi ke­a­manan, New Honda Freed telah diuji tabrak secara menyeluruh di Real World Crash Test Facility Honda di Jepang, dan meraih peringkat tertinggi enam bintang dari Japan New Car Assessment Program (JNCAP) untuk keselamatan pengemudi dan penumpang.

President Director HPM To­moki Uchida menam­bah­kan, pi­haknya selalu berusaha  meng­hadirkan inovasi dalam setiap produk untuk menjawab ke­butuhan dari konsumen, ter­masuk yang dilakukan pada New Honda Freed.

“Dengan berbagai penam­ba­han fitur pada setiap varian New Honda Freed, kami percaya  konsumen akan men­da­patkan nilai lebih dalam hal ke­nya­manan, gaya, keselamatan ber­kendara dan tentunya value for money,” ucap Uchida.

New Honda Freed dita­war­kan dalam tujuh pilihan warna untuk tipe E dan S. Yaitu, Alabaster Silver Metallic, Brownish Sparkle Metallic, Crystal Black Pearl, Polished Metal Metallic, White Orchid Pearl, Deep Sapphire Blue,  dan warna baru Cha­m­pagne Frost Pearl.

Begitu juga dengan tipe A tersedia da­lam em­pat warna, Alabaster Silver Metallic, Crystal Black Pearl dan Polished Metal Metallic. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya