Berita

sby/ist

Politik

Pemerintahan SBY Tak Punya Otoritas Gelar Pemilu 2014

SABTU, 23 MARET 2013 | 02:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) menilai secara moral pemerintahan SBY sudah cacat sehingga tidak punya otoritas untuk menyelenggarakan pemilu. Oleh karena itu, SBY harus segera mundur.

"Pemerintahan SBY yang korup tidak punya otoritas menyelenggarakan pemilu. Kalau proses pemilu dibiarkan tetap berlangsung maka dipastikan produknya juga ancur-ancuran," ujar Sekjen MKRI, Adhie M Massardi, kepada pers, Kamis (22/3).

Jurubicara kepresidenan era Pemerintahan Abdurrahman Wahid itu mengatakan Pemerintahan SBY sangat korup dan membiarkan korupsi merajalela, bahkan terhadap korupsi yang terjadi di pusat-pusat kekuasaan. Setidaknya ada enam menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang berkas perkara korupsinya sudah masuk ke meja KPK tapi dibiarkan begitu saja.


Selain melakukan pembiaran terhadap korupsi yang terjadi di pusat-pusat kekuasaan, kata Adhie, SBY juga gagal membina kader-kadernya di Partai Demokrat. Di bawah pembinaannya, anak-anak muda di Demokrat menjadi koruptor.

"Kita minta dengan baik-baik agar SBY segera mundur," imbuh dia.

SBY yang beberapa waktu lalu disebut para tokoh agama sebagai pembohong, lanjut Adhie, juga tidak konsisten dan telah ingkar janji. SBY mengintruksikan agar para menteri tidak sibuk mengurus parpolnya, tapi kenyataannya dia sendiri sibuk mengurus prahara yang menerpa Partai Demokrat.

"Kalau dia (SBY) mundur kita sama-sama bangun pemerintahan transisi, membenahi politik, keamanan yang baru dan lain-lainnya untuk menyelenggarakan pemilu. Pasti ini lebih baik," demikian Adhie, yang merupakan kordinator Gerakan Indonesia Bersih. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya