Berita

rusli zainal/ist

Politik

Selama Masih Tersangka Korupsi, Rusli Zainal Pantang Mundur

KAMIS, 21 MARET 2013 | 17:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Selama masih menyandang status tersangka korupsi dan belum ada putusan hukum inkrah, Rusli Zainal tidak akan merasa malu mempertahankan jabatan Gubernur Provinsi Riau.

"Ini masih sebagai tersangka, tetap mengedepankan praduga tidak bersalah," ujar anggota Komisi III dari Partai Golkar, Nudirman Munir, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).

Sembari membela koleganya itu, Nudirman mengaku heran jika ada seorang pejabat dihentikan paksa hanya karena masih berstatus tersangka. Padahal, kasusnya masih diperoses di Pengadilan.


Anggota Komisi III ini menberikan ilustrasi kasus nikah kilat Bupati Garut, Aceng Fikri, yang dipaksa mundur oleh sebagian masyarakat.

"Ini (kasus Aceng) berbeda. DPRD sudah mengirim surat ke MA, dan MA mengabulkan diberhentikan, artinya sudah inkrah," pungkasnya.

Oleh KPK, Gubernur Rusli Zainal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan dua kasus dengan tiga perbuatan sekaligus. Rusli diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberian yang diduga bertentangan dengan jabatannya.

Tiga perbuatan tersebut yakni, Rusli menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Dia pun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b. Atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jo pasal 55 ayat satu kesatu KUH Pidana.

Kedua, Rusli Zainal diduga menyuap anggota DPRD Riau, M. Faisal Aswan dan M. Dunir terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Dia pun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau Pasal 13 UU tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP.

Ketiga, Rusli dianggap menyalahgunakan wewenang selaku penyelenggara negara terkait pengurusan izin hutan di Pelalawan. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya